Breaking News

Radio Player

Loading...

Menjelang Hari Idul Fitri, Tambahan Penghasilan untuk ASN Lingkup Jeneponto, di Bayarkan Per Januari

Selasa, 2 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Jeneponto.- Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah penghasilan yang diterima Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diluar gaji dan tunjangan lain yang sah sebagai usaha peningkatan kesejahteraan ASN.

Untuk saat ini Aplikasi SIPEKERJA (Sistem Informasi Penilian Kinerja) Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah aktif dan diwajibkan kepada para ASN dan PPPK untuk melakukan penginputan pada indikator Perjanjian Kinerja (PK), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan data absensi pada aplikasi tersebut.

Kewajiban penginputan data yang diminta tersebut akan menjadi pengukuran penilaian kinerja dan disiplin di setiap akun ASN, untuk selanjutnya menjadi dasar penetapan besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima.

ads

Kabid Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Pembinaan Aparatur Disiplin dan Pengembangan BKPSDM Jeneponto Andi Badariah menjelaskan bahwa penginputan data pada setiap indkator harus dilakukan secara berjenjang, yang dimulai dari atasan atau pimpinan hingga ke bawahan dalam satu unit kerja. Jika pimpinan tidak melakukan input data, maka secara otomatis, bawahan juga tidak bisa menginput. Apalagi muatan aplikasi ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Aplikasi tersebut dapat diakses pada laman www.sipekerja.jenepontokab.go.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pembayaran TPP Bulan Januari 2024, maka sesuai petunjuk Kepala BKPSDM diharapkan seluruh ASN dan PPPK dapat menyelesaikan penginputan paling lambat Senin, 1 April 2024. Sehingga dapat dibayarkan sebelum Idul Fitri,” ungkapnya. (*)

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:24 WITA

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WITA

Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Kamis, 6 November 2025 - 07:06 WITA

Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM

Berita Terbaru