Breaking News

Radio Player

Loading...

Menjelang Hari Idul Fitri, Tambahan Penghasilan untuk ASN Lingkup Jeneponto, di Bayarkan Per Januari

Selasa, 2 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Jeneponto.- Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah penghasilan yang diterima Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diluar gaji dan tunjangan lain yang sah sebagai usaha peningkatan kesejahteraan ASN.

Untuk saat ini Aplikasi SIPEKERJA (Sistem Informasi Penilian Kinerja) Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah aktif dan diwajibkan kepada para ASN dan PPPK untuk melakukan penginputan pada indikator Perjanjian Kinerja (PK), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan data absensi pada aplikasi tersebut.

Kewajiban penginputan data yang diminta tersebut akan menjadi pengukuran penilaian kinerja dan disiplin di setiap akun ASN, untuk selanjutnya menjadi dasar penetapan besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima.

ads

Kabid Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Pembinaan Aparatur Disiplin dan Pengembangan BKPSDM Jeneponto Andi Badariah menjelaskan bahwa penginputan data pada setiap indkator harus dilakukan secara berjenjang, yang dimulai dari atasan atau pimpinan hingga ke bawahan dalam satu unit kerja. Jika pimpinan tidak melakukan input data, maka secara otomatis, bawahan juga tidak bisa menginput. Apalagi muatan aplikasi ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Aplikasi tersebut dapat diakses pada laman www.sipekerja.jenepontokab.go.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pembayaran TPP Bulan Januari 2024, maka sesuai petunjuk Kepala BKPSDM diharapkan seluruh ASN dan PPPK dapat menyelesaikan penginputan paling lambat Senin, 1 April 2024. Sehingga dapat dibayarkan sebelum Idul Fitri,” ungkapnya. (*)

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba
Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem
Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:30 WITA

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:20 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:45 WITA

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Des 2025 - 12:20 WITA

Kriminal Hukum

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Des 2025 - 09:26 WITA