Breaking News

Radio Player

Loading...

Pj Bupati Jeneponto Ancam Akan Pecat PPPK Jika Berkinerja Buruk

Sabtu, 6 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia, Jeneponto – Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri ancam pecat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika berkinerja buruk.

Hal ini diungkapkan Junaedi pasca pelantikan 287 orang PPPK yang digelar pada Selasa (3/4/2024) lalu.

“Kalau ada PPPK yang terlibat pungli saya pecat selama saya masih di sini,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Jumat (5/4/2024).

ads

PPPK yang dimaksud mencakup secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baik dari instansi pendidikan, kesehatan maupun tenaga tekhnis di Lingkup Pemda Jeneponto.

“Saya masih ada delapan bulan menjabat, intinya mau PPPK lama atau baru dilantik saya akan putus kontrak lapor ke pusat,” tegasnya.

Ia melanjutkan, pemutusan kontrak kerja bukan tanpa alasan.

Sebab Junaedi ingin menjaga marwah dan harga diri PPPK selama dirinya masih bertugas di Jeneponto.

“Tiga poin yang saya tekankan ke mereka, yang pertama kinerja atau perfomance, kemudian integritas dan loyalitas, itu yang harus dijaga oleh mereka,” pintanya.

Disebutkan, integritas menjadi hal yang paling vital bagi seorang ASN.

Jika terbukti melanggar, maka ASN PPPK dapat diberhentikan dalam proses yang singkat.

“Kalau saya tidak mau lanjut tanda tangan kontrak tetap tidak bisa lanjut kerja walaupun namanya ada di pusat. Itumi bedanya kalau ASN (PNS) yang pertama teguran lisan kalau dia melanggar, kedua teguran tertulis satu, kemudian sanksi penurunan pangkat kalau itu pelanggaran disiplin biasa,” tuturnya.

“Kecuali pelanggaran disiplin berat bersentuhan langsung dengan kasus hukum, inkra kasus korupsi langsung di pecat,” sambungnya

“Sedangkan PPPK tidak memiliki kenaikan pangkat dan hanya berdasarkan beban kerja, makanya bisa langsung diputus kontrak,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Tribun Timur | Muh Agung Putra Pratama

Berita Terkait

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Berita Terbaru