Durasi rekaman cukup panjang. Masing masing berdirasi 11 menit dan 6 menit.
Keduanya berisi percakapan dua korban pungli saat akan menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada perantara. Dalam percakapan itu, korban dan perantara menyebut uang tersebut sebagai ucapan terima kasih untuk rektor yang diserahkan melalui dekan.
Hanya saja, dalam rekaman tidak disebut secara eksplisit nama rektor maupun dekan yang dimaksud.
Terkait hal ini, Prof Husain, mempersilakan penyidik untuk mengusutnya agar tidak menjadi isi liat.
“Agar ketahuan siapa yang melakukan hal tersebut. Atau itu hanya dibuat-buat,” jelasnya.
Ditanya soal adanya nama rektor dan dekan yang disebut-sebut dalam rekaman, Husain menampik jika itu merujuk pada dirinya.
“Saya bilang rektor siapa? Siapa yang memberikan, inggak pernah to. Itu ji saja saya bilang tidak ada tidak ada selesai mi. Silakan dicari fakta dan buktinya supaya ketahuan siapa atau memang tidak ada, hanya sekedar dibuat-buat,” ketus Husain
Husain mengatakan, akan membuka semua hal yang diketahuinya. Ia mengaku senang kasus ini dibongkar agar tidak menjadi fitnah.
“Saya itu kalau yang begitu ku jelaskan sama orang semua to, saya bilang ku suka saya itu kalau ada begitu karena memang kita tidak pernah supaya jelaski clear and clean to,” tutup Husain.
Halaman Berita ini : 1 2