PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Makassar,DNID.co.id – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi tolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%,di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar,Senin (25/11/2024).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kuat bahwa, tarif PPN yang diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) naik menjadi 12% pada Januari 2025 akan tetap dilaksanakan.

Kenaikan PPN 12% dipandang oleh HMJ Penjaskesrek akan membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan oleh Jenderal Lapangan (Jenlap) Aksi, Al Masih. Ia mengatakan bahwa kenaikan harga PPN akan sangat meresahkan masyarakat.

“Melihat kenaikan PPN 12% ini sangat meresehkan masyarakat karena harga dipasaran itu akan naik,” ujarnya.

Selain membawa tuntutan tolak kenaikan 12%, HMJ Penjaskesrek juga membawa beberapa tuntutan lainnya, di antaranya:

1. Mendesak DPR-RI untuk segera merevisi UU HPP No.7 Tahun 2021.
2. Menantang DPRD Sulsel untuk menolak dengan tegas kenaikan PPN 12%.
3. PPN regresif, mengambil lebih banyak uang dari kantong orang miskin.
4. Copot Menteri Keuangan RI.

 

 

Simpan Gambar:

Senin, 25 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal
Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:38 WITA

Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:17 WITA

Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 19:03 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WITA

Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 Apr 2026 - 19:10 WITA