Breaking News

Radio Player

Loading...

Capai Rp139 Triliun Presiden Jokowi Sebut Ada Indikasi TPPU Lewat Aset Kripto

Jumat, 19 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran menterinya agar lebih waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni melalui aset kripto.

“Data crypto crime report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto, ini sebesar 8,6 miliar dolar AS di 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun, secara global, bukan besar, tapi sangat besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru,” ujar Presiden Jokowi melalui siaran pers, Kamis (18/4/24).

Selain aset kripto, hal-hal lain yang berisiko dimanfaatkan pelaku TPPU meliputi aset virtual, NFT, termasuk aktivitas lokapasar. Uang elektronik hingga kecerdasan buatan yang digunakan mengotomasi transaksi juga perlu diwaspadai.

ads

“Kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus,” tegas Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Indonesia harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Presiden berharap, lembaga terkait, termasuk PPATK serta kementerian/lembaga lain, terus meningkatkan sinergi dan inovasinya.

“Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi yang penting,” ujar Presiden Jokowi.

Terakhir, Presiden turut berpesan agar jajarannya terus mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Adapun saat ini, peraturan tersebut masih bergulir di DPR.

“Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” tutup Presiden Jokowi.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Kominfo

Berita Terkait

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi
Lewat One Day One District, Hati Damai Serap Kebutuhan Petani di Bajeng Barat 
Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa
Banjir Jebolkan Tanggul, Warga Bantaeng Bersyukur Balai Pompengan Cepat Perbaiki
Aliyah Mustika Ilham: Makassar Siap Bersinergi Wujudkan Kepedulian Disabilitas
Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah
Pemkab Gowa Genjot Pengerjaan dan Perbaikan Jalan untuk Pemerataan Infrastruktur
Wali Kota Makassar Siap Support KPID Sulsel
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:31 WITA

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 September 2025 - 14:23 WITA

Lewat One Day One District, Hati Damai Serap Kebutuhan Petani di Bajeng Barat 

Kamis, 18 September 2025 - 14:15 WITA

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 September 2025 - 13:40 WITA

Banjir Jebolkan Tanggul, Warga Bantaeng Bersyukur Balai Pompengan Cepat Perbaiki

Rabu, 17 September 2025 - 21:36 WITA

Aliyah Mustika Ilham: Makassar Siap Bersinergi Wujudkan Kepedulian Disabilitas

Rabu, 17 September 2025 - 21:18 WITA

Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah

Rabu, 17 September 2025 - 20:59 WITA

Pemkab Gowa Genjot Pengerjaan dan Perbaikan Jalan untuk Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 17 September 2025 - 20:40 WITA

Wali Kota Makassar Siap Support KPID Sulsel

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA