Breaking News

Radio Player

Loading...

Capai Rp139 Triliun Presiden Jokowi Sebut Ada Indikasi TPPU Lewat Aset Kripto

Jumat, 19 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran menterinya agar lebih waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni melalui aset kripto.

“Data crypto crime report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto, ini sebesar 8,6 miliar dolar AS di 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun, secara global, bukan besar, tapi sangat besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru,” ujar Presiden Jokowi melalui siaran pers, Kamis (18/4/24).

Selain aset kripto, hal-hal lain yang berisiko dimanfaatkan pelaku TPPU meliputi aset virtual, NFT, termasuk aktivitas lokapasar. Uang elektronik hingga kecerdasan buatan yang digunakan mengotomasi transaksi juga perlu diwaspadai.

ads

“Kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus,” tegas Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Indonesia harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Presiden berharap, lembaga terkait, termasuk PPATK serta kementerian/lembaga lain, terus meningkatkan sinergi dan inovasinya.

“Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi yang penting,” ujar Presiden Jokowi.

Terakhir, Presiden turut berpesan agar jajarannya terus mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Adapun saat ini, peraturan tersebut masih bergulir di DPR.

“Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” tutup Presiden Jokowi.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Kominfo

Berita Terkait

Warga Makassar Padati Pasar Murah KKSS Di Karebosi
KUA-PPAS TA 2026 Belum Sesuai Pedoman, Banggar Bone Skors Rapat dengan TAPD
Jelang Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Mantapkan Persiapan Lewat Latpra Ops
Asta Cita Presiden Terwujud di Tamalanrea: Polsek Tanam Jagung Skala Besar
Kadis P2KUKM Luwu Utara Resmikan Kantor CU Sauan Sibarrung TP Saluampak
KP2MI Apresiasi Langkah Syafruddin Edukasi PMI di Bima
Tiga Kasat di Polres Tana Toraja Resmi Berganti
Penantian Panjang Berakhir, 6.936  Honorer Pemkot Makassar Resmi Dilantik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:00 WITA

Warga Makassar Padati Pasar Murah KKSS Di Karebosi

Minggu, 16 November 2025 - 10:46 WITA

KUA-PPAS TA 2026 Belum Sesuai Pedoman, Banggar Bone Skors Rapat dengan TAPD

Minggu, 16 November 2025 - 10:06 WITA

Jelang Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Mantapkan Persiapan Lewat Latpra Ops

Sabtu, 15 November 2025 - 20:32 WITA

Kadis P2KUKM Luwu Utara Resmikan Kantor CU Sauan Sibarrung TP Saluampak

Sabtu, 15 November 2025 - 16:28 WITA

KP2MI Apresiasi Langkah Syafruddin Edukasi PMI di Bima

Sabtu, 15 November 2025 - 13:34 WITA

Tiga Kasat di Polres Tana Toraja Resmi Berganti

Sabtu, 15 November 2025 - 07:34 WITA

Penantian Panjang Berakhir, 6.936  Honorer Pemkot Makassar Resmi Dilantik

Jumat, 14 November 2025 - 21:34 WITA

Padang Pariaman Sukses Gelar Ajang Olahraga Antar Kampung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Makassar Padati Pasar Murah KKSS Di Karebosi

Minggu, 16 Nov 2025 - 15:00 WITA