Breaking News

Radio Player

Loading...

Setingkat Lebih Tinggi, 15 Pegawai Rutan Makassar Gelar Kenaikan Pangkat

Kamis, 25 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia, Makassar – Berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: W23.23 S/D 108.KP.04.05 Tahun 2024 tentang Kenaikan Pangkat PNS, sebanyak 15 (Lima belas) orang Pegawai Rutan Makassar mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Penyematan pangkat dan penyerahan Surat Keputusan dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah pada momen apel pagi staf pegawai di halaman depan Kantor. Senin (22/4).

Dalam amanatnya, Jayadikusumah menyampaikan kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

ads

“Saya ucapkan selamat kepada 15 orang yang naik pangkat, kenaikan pangkat satu tingkat merupakan penghargaan pemerintah kepada dedikasi dan loyalitas Bapak-bapak dan Ibu-ibu selama 4 tahun ini dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ada hukuman apapun,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ia berharap kepada para petugas yang naik pangkat agar terus mengembangkan potensi diri, sehingga dapat terus berkontribusi positif bagi kemajuan Rutan Makassar.

“Kemudian pesan Saya kepada Bapak dan Ibu sekalian, mumpung masih muda tolong dimanfaatkan untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata-II (S2), begitupun kepada rekan-rekan pegawai lainnya,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengelolaan, Rustanto mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat kali ini didominasi oleh Penata Muda Tingkat 1 yang dinaikkan menjadi Penata.

“Dari jumlah keseluruhan, 13 orang diantaranya naik dari Golongan III/B ke Golongan III/C, sementara 2 lainnya adalah dari Golongan II/D ke Golongan III/A dan dari Golongan III/C ke Golongan III/D,” terangnya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 
Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM
Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya
Respon Cepat Polsek Tamalate Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Alam dan Pengecekan Peralatan SAR
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Kamis, 6 November 2025 - 07:06 WITA

Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM

Kamis, 6 November 2025 - 05:20 WITA

Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka

Kamis, 6 November 2025 - 05:02 WITA

Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya

Kamis, 6 November 2025 - 04:32 WITA

Respon Cepat Polsek Tamalate Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110

Kamis, 6 November 2025 - 04:14 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Alam dan Pengecekan Peralatan SAR

Berita Terbaru

Artikel

Menemukan Jangan Menuju Pembangunan PLTN Pertama Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:25 WITA

Artikel

PLTN dan Masa Depan yang Lebih Terang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:03 WITA

Artikel

Menuju PLTN Pertama Indonesia Pada Tahun 2032

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:49 WITA

Artikel

Energi Nuklir dan Arah Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:38 WITA