Breaking News

Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam melaksanakan sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum ke masyarakat. Sosialisasi ini mengenai Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Hadir dalam kegiatan ini yakni Akademisi Masrur Razak dan Hartati yang bertindak sebagai narasumber. Agenda sosialisasi perda berlangsung di Hotel Aston, Senin (29/4/2024).

“Perda tentang perlindungan anak harus dipahami semua orang. Bahwa hak-hak anak wajib dipenuhi dan dilindungi oleh aturan,” tegas Apiaty.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Apiaty, ada beberapa hak anak yang mesti diketahui oleh orang tua. Misalnya, hak untuk bermain, hak mendapat pendidikan, perlindungan hingga kesehatan dan peran dalam kebangsaan.

“Harapan kita Perda ini bisa menjadi acuan terhadap orang tua agar tidak terjadi salah didik,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Sosialisasi Perda, Nurlinda Azis mengatakan, anak ini amanah yang diberikan oleh AllahSWT, baik sebagai orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Sehingga, regulasi ini penting untuk diketahui semua golongan.

“Kalau kita pengusaha, maka usaha ini punya hubungan dengan perlindungan anak. Contoh, pekerjakan anak dibawah umur itu melanggar undang-undang,” katanya.

“Jadi, kalau ada pengusaha tidak paham Perda perlindungan anak maka rentan melakukan pelanggaran. Mereka anggap wajar tapi itu pelanggaran,” tambahnya. (*)

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : redaksi

Berita Terkait

Bupati JKA Tegaskan Komitmen Pelayanan Dan Pembangunan Ditengah Efisiensi Anggaran
Pemkot Tangsel Gencar Jemput Bola Perangi TBC, Warga Diajak Aktif Dukung Pengobatan Sampai Tuntas
Pemkot Tangsel Usulkan Penambahan Anggaran Penanganan Banjir di Perubahan APBD 2025
Wujudkan Indonesia Sehat, Kodim 0502/Ju Kolaborasi Dengan RSPAD Gatot Subroto Dalam Giat Donor Darah
Perkuat Nilai-nilai Kebangsaan, Dandim 0502/Ju Nobar Film “Believe” Bersama Forkopimko dan Tokoh Masyarakat
12 Tahun Tanpa Batas: Polemik Bone-Barru dan Bone-Pangkep Tak Kunjung Usai
Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal Rp 1,36 T Anggaran APBD dan Rencana Pembangunan
Pembagian Berjalan Aman dan Terkendali, 28 KPM Warga Desa Paladingan Menerima BLT Tahun 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:54 WITA

Bupati JKA Tegaskan Komitmen Pelayanan Dan Pembangunan Ditengah Efisiensi Anggaran

Senin, 14 Juli 2025 - 21:00 WITA

Pemkot Tangsel Gencar Jemput Bola Perangi TBC, Warga Diajak Aktif Dukung Pengobatan Sampai Tuntas

Senin, 14 Juli 2025 - 14:48 WITA

Wujudkan Indonesia Sehat, Kodim 0502/Ju Kolaborasi Dengan RSPAD Gatot Subroto Dalam Giat Donor Darah

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:01 WITA

Perkuat Nilai-nilai Kebangsaan, Dandim 0502/Ju Nobar Film “Believe” Bersama Forkopimko dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:07 WITA

12 Tahun Tanpa Batas: Polemik Bone-Barru dan Bone-Pangkep Tak Kunjung Usai

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:58 WITA

Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal Rp 1,36 T Anggaran APBD dan Rencana Pembangunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:36 WITA

Pembagian Berjalan Aman dan Terkendali, 28 KPM Warga Desa Paladingan Menerima BLT Tahun 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:49 WITA

Bupati Padang Pariaman Datangi Kemenkeu, Bahas Fiskal dan Usulan Peningkatan Dana Transfer Tahun 2026

Berita Terbaru