Breaking News

Radio Player

Loading...

Nekat Curi Motor, Pria Berinisial NT Dibekuk Unit Resmob Polres Toraja Utara

Selasa, 30 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Toraja – Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial NTT (24) Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (26/04/2024) malam.

Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di wilayah Londa Lembang Sangbua Kec. Kesu Kab. Toraja Utara, atas Laporan Polisi dari Korban sdra. Max Baan di Polres Toraja Utara.

Diketahui, NTT (24) adalah salah seorang warga Dusun Tambolang Kelurahan Nonongan Utara Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara.

ads

Diterangkan oleh Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara Bripka Arnol Bela bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu (20/04/2024) malam hari, saat sepeda motor milik Korban terparkir di depan rumah tempat tinggal si Korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian diketahui pagi harinya setelah Korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” ungkapnya.

Lanjut, setelah dilakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku, NTT (24) akhirnya berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku, tambahnya.

Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polres Toraja

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA