dnid.co.id, Gowa – Bontomarannu, (Kamis, 02 Mei 2024) – Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bontomarannu (ALPAR) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor CV. Karya Tirta Mandiri, Kecamatan Bontomarannu kabupaten Gowa, menuntut perusahaan untuk mematuhi undang-undang ketenagakerjaan dan menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Menurut koordinator lapangan, Ahmad Bachtiar, aksi ini dipicu oleh dua isu utama yang telah lama meresahkan para pekerja. Pertama, adalah PHK sepihak yang dilakukan oleh CV. Karya Tirta Mandiri yang dinilai tidak sesuai dengan UU Cipta Kerja dan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, adalah masalah pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan standar Upah Minimu Provinsi/Kabupaten yang seharusnya diberlakukan.
“Kami hanya meminta perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Banyak dari kami yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan tanpa proses yang jelas, dan ini sangat mempengaruhi kehidupan keluarga kami,” ungkap Ahmad saat berorasi di hadapan massa.

Aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung tertib kemudian mendapat perlawan dari aparat kepolisian setempat. Adapun naskah peryataan sikap yang layangkan oleh Aliansi Pemuda Bontomarannu (ALPAR) kepada CV. Karya Tirta mandiri :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Manyatakan bahwa : PKWT tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja. Kemudian dalam hal disyaratkan masa percobaan kerja, masa percobaan kerja yang disyaratkan tersebut batal demi hukum dan masa kerja tetap dihitung.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi. Namun, perwakilan dari ALPAR mengatakan bahwa mereka telah berupaya berkali-kali untuk berdialog dengan manajemen CV. Karya Tirta Mandiri namun tidak mendapatkan respons yang memadai.
Aliansi Pemuda Bontomarannu menegaskan bahwa mereka akan terus berdemonstrasi sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga meminta dukungan dari masyarakat luas untuk bersama-sama menuntut keadilan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Dalam orasi-orasi yang disampaikan oleh perwakilan ALPAR, mereka menegaskan bahwa tuntutan mereka bukanlah hal yang berlebihan, melainkan upaya untuk memperjuangkan keadilan bagi para pekerja yang telah lama merasakan ketidakadilan di tempat kerja. Mereka berharap agar pihak manajemen CV. Karya Tirta Mandiri segera merespons tuntutan mereka secara positif dan melakukan perubahan yang diperlukan demi kesejahteraan bersama.
ALPAR juga mengajak seluruh masyarakat Bontomarannu untuk bersatu dalam menuntut keadilan dan menekankan pentingnya solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan aksi-aksi damai sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Demonstrasi hari ini adalah bentuk nyata dari ketidakpuasan pekerja terhadap praktik-praktik perusahaan yang dinilai merugikan pekerja. Hal ini juga menunjukkan pentingnya kesadaran hukum dan keberanian untuk berbicara demi mempertahankan hak-hak sebagai pekerja.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan