Breaking News

Gerayangi Anak Tiri, Seorang Bapak di Kalukku Diamankan Polisi 

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SK (38) saat diamankan personil Polsek Kalukku

Tersangka SK (38) saat diamankan personil Polsek Kalukku

Bikin Website Murah

Mamuju, DNID.co.id – Entah apa yang ada di benak Inisial SL (38) seorang Bapak tiri yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku Mamuju, sehingga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya Suci (samaran) yang masih pelajar SMP dan masih berumur 14 tahun.

Berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga setempat, Polsek Kalukku Polresta mamuju langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan hal tersebut diatas, pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku ditempat persembunyiannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang ini terduga pelaku SL (38) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” ungkapnya. Senin, (13/5/2024).

Dijelaskan, dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya saat ibunya sedang tidak ada.

Baca Juga
Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah Warga Topore Terbakar

“Pelaku masuk kedalam kamar menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024,” jelas Iptu Makmur.

Selain setubuhi korban, pelaku juga membuat rekaman video melalui HP miliknya sehingga video tersebut di jadikan alasan untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejatnya.

Adapun barang bukti yang dapat di amankan yakni, 1 buah HP merk Realme C53, 1 buah HP merk Vivo warna biru

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Editor : Gid

Sumber Berita : Hms

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB