Breaking News

Radio Player

Loading...

Gerayangi Anak Tiri, Seorang Bapak di Kalukku Diamankan Polisi 

Senin, 13 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka SK (38) saat diamankan personil Polsek Kalukku

Tersangka SK (38) saat diamankan personil Polsek Kalukku

Mamuju, DNID.co.id – Entah apa yang ada di benak Inisial SL (38) seorang Bapak tiri yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku Mamuju, sehingga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya Suci (samaran) yang masih pelajar SMP dan masih berumur 14 tahun.

Berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga setempat, Polsek Kalukku Polresta mamuju langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan hal tersebut diatas, pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku ditempat persembunyiannya

ads

“Sekarang ini terduga pelaku SL (38) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” ungkapnya. Senin, (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya saat ibunya sedang tidak ada.

“Pelaku masuk kedalam kamar menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024,” jelas Iptu Makmur.

Selain setubuhi korban, pelaku juga membuat rekaman video melalui HP miliknya sehingga video tersebut di jadikan alasan untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejatnya.

Adapun barang bukti yang dapat di amankan yakni, 1 buah HP merk Realme C53, 1 buah HP merk Vivo warna biru

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Editor : Gid

Sumber Berita : Hms

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA