Breaking News

Radio Player

Loading...

Video Viral Pengantar Jamaah Haji Dimintai Uang Jasa Parkir Rp 30.000, Ini Penjelasan kapolsek

Selasa, 14 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Viral, sebuah video beredar di Media Sosial (Medsos) tentang pengantar jemaah haji yang dimintai uang parkir Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) oleh sejumlah remaja di depan Asrama Haji Sudiang Makassar.

Dalam video yang diunggah pada media sosial Instagram akun info_kejadian_makassar, tanggal 13/5/2024 tersebut, nampak tiga orang remaja meminta uang parkir kepada seorang pengendara (yang merekam video) yang memarkir kendaraannya di depan Asrama Haji Sudiang Makassar sejumlah Rp 30.000, namun karena di videokan, ketiga remaja tersebut terlihat menghindari rekaman pemilik kendaraan.

Menindaklanjuti video tersebut, Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Tamrin, SE., MM turun langsung ke lokasi dan melakukan interogasi terhadap sejumlah warga sekitar Asrama Haji Sudiang yang berprofesi sebagai ” Tukang Parkir musiman ” di depan Asrama Haji saat musim haji tiba.

ads

Kepada awak media, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Muh. Tamrin mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah anak remaja sekitar asrama haji yang berprofesi sebagai tukang parkir di sekitar asrama haji saat musim haji tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dari keterangan mereka (tukang parkir) ini, mereka tidak mengenal dengan pemuda yang ada dalam video yang meminta uang parkir tiga puluh ribu, seperti dalam video “, ucap Kompol Muh. Tamrin.

Lebih lanjut, Kompol Muh. Tamrin mengatakan ” tidak ada biaya parkir di depan Asrama haji, tetapi warga sekitar asrama haji yang berinisiatif menyediakan tempat – tempat parkir bagi kendaraan para pengantar haji, maka mereka menawarkan jasa untuk menjaga kendaraan dari para pengantar haji tersebut sehingga dari jual jasa inilah para pengantar jemaah haji ini memberikan sejumlah uang sebagai sewa parkir, namun tanpa paksaan.

Terkait adanya kejadian tersebut, Kapolsek Biringkanaya mengatakan bahwa ” Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut.

Makassar – Viral, sebuah video beredar di Media Sosial (Medsos) tentang pengantar jemaah haji yang dimintai uang parkir Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) oleh sejumlah remaja di depan Asrama Haji Sudiang Makassar.

Dalam video yang diunggah pada media sosial Instagram akun info_kejadian_makassar, tanggal 13/5/2024 tersebut, nampak tiga orang remaja meminta uang parkir kepada seorang pengendara (yang merekam video) yang memarkir kendaraannya di depan Asrama Haji Sudiang Makassar sejumlah Rp 30.000, namun karena di videokan, ketiga remaja tersebut terlihat menghindari rekaman pemilik kendaraan.

Menindaklanjuti video tersebut, Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Tamrin, SE., MM turun langsung ke lokasi dan melakukan interogasi terhadap sejumlah warga sekitar Asrama Haji Sudiang yang berprofesi sebagai ” Tukang Parkir musiman ” di depan Asrama Haji saat musim haji tiba.

Kepada awak media, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Muh. Tamrin mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah anak remaja sekitar asrama haji yang berprofesi sebagai tukang parkir di sekitar asrama haji saat musim haji tiba.

” Dari keterangan mereka (tukang parkir) ini, mereka tidak mengenal dengan pemuda yang ada dalam video yang meminta uang parkir tiga puluh ribu, seperti dalam video “, ucap Kompol Muh. Tamrin.

Lebih lanjut, Kompol Muh. Tamrin mengatakan ” tidak ada biaya parkir di depan Asrama haji, tetapi warga sekitar asrama haji yang berinisiatif menyediakan tempat – tempat parkir bagi kendaraan para pengantar haji, maka mereka menawarkan jasa untuk menjaga kendaraan dari para pengantar haji tersebut sehingga dari jual jasa inilah para pengantar jemaah haji ini memberikan sejumlah uang sebagai sewa parkir, namun tanpa paksaan.

Terkait adanya kejadian tersebut, Kapolsek Biringkanaya mengatakan bahwa ” Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA