Breaking News

Radio Player

Loading...

Tudingan Pembiaran Tambang Liar Desa Labuaja, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Maros

Sabtu, 25 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Maros – Polres Maros memberikan klarifikasi terkait tudingan Pembiaran terhadap aktivitas Tambang Liar di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros yang kemudian terungkap memiliki izin resmi.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Trk., S.I.K mengatakan pihaknya telah menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh untuk menegakkan hukum dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Terkait pemberitaan beredar, kata Iptu Aditya, yang mengatasnamakan oknum Kepala Desa melakukan penambangan liar di Desa Labuaja tidak benar adanya.

ads

“Hasil tim mengecek ke lapangan pengambilan material berupa batu gunung tersebut telah memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) Nomor: 12820001314530020 atas nama PT. Arta Jaya Nusantara yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polres Wajo tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah secara aktif melakukan operasi untuk memberantas tambang ilegal. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan telah diambil secara bertahap untuk mengatasi masalah ini.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan kegiatan tambang ilegal kepada pihak berwenang. Dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Maros.

Dengan penjelasan yang disampaikan secara terbuka oleh Polres Maros, diharapkan tuduhan pembiaran terhadap tambang ilegal dapat terpatahkan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat terjaga.

Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K mengungkapkan bahwa ia akan menindak tegas pelaku tambang ilegal sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketentraman masyarakat,” ucap orang nomor satu di jajaran Polres Maros tersebut.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN
Hadiri Pelantikan HMI Cabang Takalar, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kemaslahatan dan Pembangunan
Kuri Caddi Maros Jadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Program Prabowo
Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU
Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:22 WITA

Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:00 WITA

Hadiri Pelantikan HMI Cabang Takalar, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kemaslahatan dan Pembangunan

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:59 WITA

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WITA

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Januari 2026 - 19:46 WITA

Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:36 WITA

Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:20 WITA