Breaking News

Reskrim Polsek Tamalanrea Amankan 6 Pelaku Pesta Miras dan 3 Jerigen Ballo

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id-Makassar-Polsek Tamalanrea melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2024, Selasa (9/7/2024), sore

Dalam Operasi tersebut Polsek Tamalanre, berhasil mengamankan 6 Orang yang sedang berpesta Miras Ballo dan 3 Jerigen Miras Tradisional Ballo,di Jalan Tallasa City,Tamalanrea,Kota Makassar.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM mengatakan Opresi tersebut,di lakukan untuk meminimalisir terjadinya tingkat aksi kejahatan yang paling banyak di pengaruhi oleh pengaruh minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak hanya miras, Dalam kegiatan operasi Pekat ini, juga menargetkan sasaran judi dan sabung Ayam,”Ujar Kapolsek Tamalanrea.

Untuk Barang bukti 3 Jerigen Minuman Keras Ballo dan Enam orang pelaku pesta miras ballo selanjutnya diamankan ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Muhammad Yusuf menambahkan, Hal ini juga merupakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang ditingkatkan Dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang kondusif jelang Pemilukada tahun 2024 mendatang.

” Olehnya itu kami mengimbau kepada warga masyarakat jika mengetahui atau melihat adanya hal-hal yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas agar segera melaporkan ke Call Center Pengaduan Polsek Tamalanrea 081245941110 untuk segera ditindak lanjuti,” tutup Kapolsek Tamalanrea.

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polsek Tamalanrea

Berita Terkait

Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Narkoba
4 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Ringkus Satreskrim Polres Bangka
Pelaku Begal Gunakan Senjata Api Rampas Motor, Korban Lapor Polisi
Polisi Kejar Pelaku Pelemparan Molotov ke Mobil Hingga Terbakar
Polsek Manggala Jaring 12 Sepeda Motor Knalpot Brong
Tidak Netral di Pilkada,Dua Kepala Desa di Luwu Utara Ditetapkan Tersangka.
Operasi Zebra Jaya 2024 Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas
Sebanyak 2,8 Kg Sabu dan Ganja 1.3 Kg Barang Bukti Dimusnahkan Polda Babel
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Narkoba

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:06 WIB

4 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Ringkus Satreskrim Polres Bangka

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Pelaku Begal Gunakan Senjata Api Rampas Motor, Korban Lapor Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Polisi Kejar Pelaku Pelemparan Molotov ke Mobil Hingga Terbakar

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Polsek Manggala Jaring 12 Sepeda Motor Knalpot Brong

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:25 WIB

Tidak Netral di Pilkada,Dua Kepala Desa di Luwu Utara Ditetapkan Tersangka.

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Operasi Zebra Jaya 2024 Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:58 WIB

Sebanyak 2,8 Kg Sabu dan Ganja 1.3 Kg Barang Bukti Dimusnahkan Polda Babel

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Untuk Lansia di Lombok Timur 

Kamis, 24 Okt 2024 - 13:36 WIB

Sosial Politik

Baksos di Tomohon Manado, Kemensos Dukung Lembaga Kesejahteraan Sosial

Kamis, 24 Okt 2024 - 13:31 WIB

Serba-Serbi

Travel VBM Menggelar Dzikir Akbar Bersama Calon Jema’ah Umroh 

Kamis, 24 Okt 2024 - 10:04 WIB