Sebanyak 2,8 Kg Sabu dan Ganja 1.3 Kg Barang Bukti Dimusnahkan Polda Babel

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID –  Polda Bangka Belitung memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja terdiri dari 2.803,69 gram sabu dan 1.321,26 gram ganja, Senin (21/0/2024).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dengan cara di blender dan dibakar.

Sebelum dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang terlebih dahulu dilakukan pengecekkan lab yang dilakukan Tim Dokter Ahli dari BNN didampingi Bid Dokkes Polda Babel.

Kapolda mengatakan Provinsi Babel salah satu menjadi incaran narkoba masuk dari Jakarta Palembang dan lainnya.

Sehingga, kata Kapolda, perlunya koordinasi dengan stakeholder yang harus ditingkatkan tidak hanya di bidang narkoba saja akan tetapi juga stakeholder di pelabuhan.

“Berikan bekal kepada mereka bagaimana mendeteksi orang yang bawa narkoba, sehingga ketika barang masuk ke Babel diinformasikan kepada kita untuk menyelamatkan generasi kita,”kata Hendro.

Ia menjelaskan, selama 2024 ini ada 45 kilogram sabu dan 32 kilogram ganja yang masuk ke Babel dengan 340 kasus dengan 411 tersangka yang berhasil diungkap oleh Polda Babel dan jajaran.

“Kita melihat dulu jaman kita dulu pemakai narkoba orng yang broken home, perekonomian yang mampu. Tapi sekarang dari kalangan sehingga betul-betul mau memeras tenaga menyelamatkan bangsa generasi muda syang yang sangat mudah dirusak,”katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dari dua orang tersangka.

“Dari tersangka R sabu seberat 2.576, 72 gram atau 2,5 kilogram untuk ganjanya 1.321, 26 gram atau 1,3 kilogram. Sementara dari tersangka K yaitu sabu 226, 97 gram, semua totalnya sabu 2.803 gram sabu dan 1.321, 26 gram ganja,”bebernya.

Mantan Kapolres Bangka Tengah ini juga menerangkan hasil dari penyelidikan dari Ditresnarkoba Polda Babel barang-barang haram itu berasal dari luar Pulau Bangka dan masuk ke Pulau Bangka melalui jalur darat ke laut.

Selanjutnya barang narkotika dilakukan pemecahan kemudian diedarkan sesuai dengan pesanan oleh pemesan baik itu narkotika jenis sabu maupun ganja di Kota Pangkalpinang.

“Jadi dari hasil pengembangan dalam hal penyelidikan pada saat penangkapan, mereka dititipkan atau disuruh untuk mengambil barang di suatu titik. Yang mana mereka melaksanakan pemecahan ataupun diuraikan kembali, di packing kembali, dibungkus kembali paket-paket kecil dan diedarkan,”jelasnya.

Lebih lanjut dirinya juga menyebutkan, para pelaku ini melakukan transaksi lebih dari satu kali dan membawa barang bukti narkotika jenis sabu maupun ganja yang diedarkan ke Pulau Bangka hingga Babel.

“Untuk tersangka R sudah dua kali melakukan transaksi pengakuan dan hasil pemeriksaan kita digital forensik, rata-rata melakukan transaksi 2,5 kilogram,”sebutnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 21 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Roy

Sumber Berita: Humas Polda Babel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2026, Belanja Modal Naik Hampir 85 Persen
Kabut Asap Menyelimuti Padang Pariaman, Pemkab Bagikan Lebih dari 50 Ribu Masker dan Tiadakan Car Free Day
Sulaman Kapalo Samek Pasia Baru Didorong Menembus Pasar Nasional hingga Internasional
Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:24 WITA

Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2026, Belanja Modal Naik Hampir 85 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 01:13 WITA

Kabut Asap Menyelimuti Padang Pariaman, Pemkab Bagikan Lebih dari 50 Ribu Masker dan Tiadakan Car Free Day

Selasa, 22 September 2026 - 01:08 WITA

Sulaman Kapalo Samek Pasia Baru Didorong Menembus Pasar Nasional hingga Internasional

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:24 WITA

Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA