Breaking News

Koalisi Gerakan Tanpa MBDK:Pemerintah Tidak Serius Terapkan Cukai MBDK 2024,Kesehatan Masyarakat dan Masa Depan Anak Dipertaruhkan.

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id-Makassar-Koalisi Gerakan Anti Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Jakarta, Medan, Lampung, dan Makassar, yang tengah aktif melakukan advokasi penerapan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan, menanggapi pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai wacana penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi minuman berpemanis, Rabu (17/7/2024).

Dalam pemberitaan media pada tanggal 11/07/2024 diketahui bahwa, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyebutkan bahwa tujuan penerapan SNI untuk minuman berpemanis sama seperti cukai, yaitu guna menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Kemenperin berpendapat bahwa penerapan SNI lebih tepat dibandingkan dengan pengenaan cukai karena dianggap lebih ketat dan membawa konsekuensi pidana bagi pelanggar.

Namun, Koalisi Gerakan Anti MBDK berpendapat bahwa langkah ini mungkin tidak sepenuhnya efektif dalam mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan mencapai tujuan kesehatan masyarakat. Koalisi menekankan beberapa poin penting berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I.CUKAI SEBAGAI INSTRUMEN EFEKTIF:
Pengalaman global menunjukkan bahwa penerapan cukai pada minuman berpemanis telah berhasil menurunkan konsumsi dan meningkatkan kesadaran konsumen tentang dampak buruk dari konsumsi berlebihan gula. Cukai memberikan sinyal harga yang kuat kepada konsumen untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis.

Nilai Valuasi Ekonomi dan Kesehatan dari Dampak Penundaan u Cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia :

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada
Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir
Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024
Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan
PT RKA Serahkan Berkas CPCL
Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:29 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Selasa, 12 November 2024 - 13:40 WIB

Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 20:32 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir

Minggu, 10 November 2024 - 09:55 WIB

Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024

Jumat, 8 November 2024 - 12:18 WIB

Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan

Rabu, 6 November 2024 - 12:40 WIB

PT RKA Serahkan Berkas CPCL

Senin, 4 November 2024 - 14:50 WIB

Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah

Berita Terbaru