Breaking News

Koalisi Gerakan Tanpa MBDK:Pemerintah Tidak Serius Terapkan Cukai MBDK 2024,Kesehatan Masyarakat dan Masa Depan Anak Dipertaruhkan.

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

II.EFEKTIVITAS  DAN KEPATUHAN SNI:
Meskipun SNI memiliki mekanisme pengawasan yang ketat dan ancaman pidana bagi pelanggar, implementasi dan penegakan hukum yang efektif seringkali menjadi tantangan besar di lapangan. Dalam banyak kasus, kepatuhan terhadap regulasi dapat menjadi sulit diawasi secara konsisten, terutama bagi produsen kecil dan menengah.

Secara umum, penggunaan  SNI Lebih efektif dalam hal memastikan kualitas produk yang beredar di pasaran dan  memastikan produk yang lebih sehat di pasaran. Sehingga  manfaat  yang diperoleh  lebih banyak berkaitan  pemahaman publik  yang berkaitan dengan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang aman dan sehat.

III.HASIL SURVEI KONSUMSI MINUMAN BERPEMANIS DALAM KEMASAN (MBDK) YLKI  TAHUN 2023  DI 10  KOTA (Medan, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogya, Surabaya, Balikpapan, Makassar dan Kupang), menunjukkan :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

▪  Anak  dan  remaja  Indonesia  gemar  mengkonsumsi  minuman  berpemanis  dalam kemasan. Terbukti 1 dari 4 (25,9 persen) anak usia kurang dari 17 tahun mengkonsumsi MBDK setiap hari, bahkan 1 dari 3 (31,6 persen) anak mengkonsumsi MBDK 2-6 kali dalam seminggu. ini fenomena yang sangat mengkhawatirkan

▪  Secara khusus untuk  penduduk  kota  Makassar, termasuk yang cukup tinggi dalam hal konsumsi  Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK)  khususnya untuk  jenis minuman :  (1)  Minuman Teh Kemasan,  90 persen, (2) Minuman Soda,  85 persen, (3)  Minuman Energi,  75 persen, dan (4)  Minuman susu UHT,  91.3  persen.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada
Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir
Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024
Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan
PT RKA Serahkan Berkas CPCL
Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:29 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Selasa, 12 November 2024 - 13:40 WIB

Cara Efektif Menentukan Pilihan dalam Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 20:32 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Ela Hilir

Minggu, 10 November 2024 - 09:55 WIB

Catatan Penting Jelang Debat Publik Kedua Pilgub dan Wagub Sulsel 2024

Jumat, 8 November 2024 - 12:18 WIB

Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Melawi Sebut Pemimpin Sebagai Teladan

Rabu, 6 November 2024 - 12:40 WIB

PT RKA Serahkan Berkas CPCL

Senin, 4 November 2024 - 14:50 WIB

Prof Sutan Nasomal,Menilai Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Membiarkan Pelanggaran HAM di Timur Tengah

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB