Dnid.co.id-Bone Bulango-Oknum dosen di gorontalo berinisial (T) kepergok sedang mesum dengan keponakannya sendiri berinisial S (20),di rumahnya,di perumahan Padengo Permai 4 Desa Dutohe,Kecamatan Kabila,Kabupaten Bone Bulango,Provinsi Gorontalo, Kamis (4/7/2024).
Aksi mesum Oknum dosen (T) tersebut,digerebek istrinya sendiri Windayani Ika Yunita Sari (33) bersama polisi dan warga setempat.Saat itu oknum dosen itu sedang asyik berduaan dengan keponakannya (S).
“Saya,polisi,dan warga,gerebek suami saya bersama ponakannya (di kamar) dan dibawa ke kantor polisi (Polsek Kabila),”Ujar Windayani,Istri (T).melansir detikcom,Kamis (18/7/2024).

Istri (T) Windayani mengatakan suaminya merupakan dosen dan keponakannya itu tinggal serumah bersama mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” (Suami saya) dosen di kampus swasta di gorontalo”Ujar Windayani
Awal mula perselingkuhan antara (T) dan keponakannya (S) itu, Istri (T) Windayani mengaku curiga suaminya selingkuh dengan keponakannya itu sejak 2023 lalu, sebab suaminya bertingkah tidak wajar dan sering menghubungi keponakannya itu.
“Tahun 2023 Januari (saya) sudah mulai curiga,karena saya sudah curiga suami saya selalu menyendiri di kamar sering menelpon keponakannya,”Bebernya,seperti dilansir di Detik.com
Belakangan, Windayani memergoki suaminya mendapat kiriman video mesum dari keponakannya itu,Ia pun semakin curiga suaminya menjalin hubungan terlarang dengan keponakannya itu.
” Ternyata malam saya berpura-pura tidur, saya punya ekor mata lihat suami saya dikirimkan video telanjang dari ponakannya itu,”Jelasnya.
Selain itu juga Windayani menemukan banyak tisu pembersih kewanitaan di kamar keponakannya, Ia lalu memasang CCTV di ruang tamu dan kamar keponakannya tanpa sepengetahuan suaminya.
” Saya temukan tisu-tisu bau pandan baru pembersih kewanitaan di kamar itu bukti pertama yang saya dapat dan saya pastikan ini,terus saya pasang CCTV,”Terangnya
Akibat kejadian tersebut, Istri (T) melaporkan suaminya ke polisi terkait perzinahan ke Polsek Kabila,Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/16/VII/2024/SPKT/Polsek Kabila/Polres Bone Bolango/Polda Gorontalo Tertanggal 5 Juli 2024 Sekitar pukul 21.40 wita.
” Iya saya lapor polisi buat aduan polisi kasus perzinaan,”Tutupnya.
Diketahui Oknum Dosen Berinisial (T) tersebut, dipecat dari kampus, Universitas Muhamadiyah Gorontalo (UMGO),karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat,perselingkuhan atau perzinahan.
Editor : Redaksi