Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Mamajang Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan.

Senin, 29 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Makassar – Polsek Mamajang berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan pisau yang terjadi di Jalan Tupai Kecamatan Mamajang Kota Makassar, Sabtu (27/07/2024) dini hari.

Tidak lama menerima laporan, Kanit Reskrim Iptu Abd Latif S S. Sos, didampingi Panit dua (2) Ipda Muhammad Rizal Taha, Sh, Mh, berhasil menangkap lelaki SH (51) Buruh harian lepas di Jalan Pelita Lembengi Kab Gowa, Sabtu (27/07/2024) dini hari.

Kanit Reskrim mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

ads

“Penganiayaan berawal dari korban dan pelaku bersama teman –temannya minum – minuman keras jenis ballo, kemudian terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku hingga terjadi penusukan menggunakan pisau”Jelas Iptu Abd Latif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lelaki SH bersama barang bukti berupa 1 buah pisau yang digunakan menusuk korban kini diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini menambah daftar kasus penganiayaan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (ballo) di Makassar.

Oleh karena itu,Kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kekerasan.

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polsek Mamajang

Berita Terkait

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan
Identifikasi Jenazah Keruntuhan Ponpes, Tim DVI Polda Jatim Gunakan Foto Korban Tersenyum
Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian Rp2 Juta di RS Labuang Baji Mandek Tanpa Kabar di Polsek Mamajang
Pesta Miras,Enam Remaja Diamankan Polisi, Sajam hingga Busur Disita
Konferensi Pers, Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pencabulan, Libatkan Ayah Kandung dan Oknum Guru
Atas Perintah Kanit! Oknum Penyidik Polsek Tamalanrea Diduga Lepaskan Pelaku Penganiayaan Siswi di Makassar
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:42 WITA

Identifikasi Jenazah Keruntuhan Ponpes, Tim DVI Polda Jatim Gunakan Foto Korban Tersenyum

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:36 WITA

Pelapor Kecewa, Kasus Pencurian Rp2 Juta di RS Labuang Baji Mandek Tanpa Kabar di Polsek Mamajang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:53 WITA

Pesta Miras,Enam Remaja Diamankan Polisi, Sajam hingga Busur Disita

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:32 WITA

Konferensi Pers, Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pencabulan, Libatkan Ayah Kandung dan Oknum Guru

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WITA

Atas Perintah Kanit! Oknum Penyidik Polsek Tamalanrea Diduga Lepaskan Pelaku Penganiayaan Siswi di Makassar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Rabu, 8 Okt 2025 - 04:11 WITA