Breaking News

Radio Player

Loading...

Ditpolairud Polda Sulteng Tangkap Lima Pelaku Bom Ikan

Minggu, 25 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Palu – Penangkapan ikan secara illegal dengan menggunakan bom ikan (destructive fishing) masih saja terjadi di perairan laut Provinsi Sulawesi Tengah.

Baru-baru ini jajaran Ditpolairud Polda Sulteng berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus destructive fishing dalam kurun waktu 2 (dua) hari berturut-turut.

Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari saat memimpin konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Sulteng, Wani, Kab. Donggala, Kamis (22/8/24).

ads

“Ada 3 kasus destructive fishing yang berhasil diungkap jajaran Ditpolairud Polda Sulteng dalam waktu 2 hari berturut-turut,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbid Penmas juga menyebut, pengungkapan ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat yang kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku destructive fishing.

“Lima pelaku saat ini diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan, dimana kelima pelaku dipersangkakan Pasal 84 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan jo pasal 55 KUHP, dengan Ancaman 6 Tahun penjara,” jelas Kasubbid Penmas.

AKBP Sugeng Lestari juga menyebut, selama tahun 2024, Ditpolairud Polda Sulteng telah menangani kasus tindak pidana perikanan sebanyak 12 kasus dan yang sudah diselesaikan sebanyak 9 kasus. Ini menunjukan komitmen jajaran Ditpolairud Polda Sulteng dalam penangan kasus tindak pidana perikanan.

“Terima Kasih atas kepedulian masyarakat untuk melapor adanya penangkapan ikan menggunakan bom ikan atau destructive fishing, karena hal ini membahayakan dan merusak ekosistem biota laut,” tuturnya.

 

Penulis : Herman

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru