Breaking News

Radio Player

Loading...

Gulung Jaringan Narkotika, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Tangkap 3 Pelaku, Segini Barang Buktinya 

Selasa, 27 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Toraja – Satresnarkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali berhasil menggulung dengan mengungkap kasus jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku masing-masing berinisial RMP alias PC (27) warga Tondon Siba’ta, PAT alias NY (20) warga Rantepaku Tallunglipu, dan JAS alias AN (38) warga Tondon Pasar.

Pengungkapan berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar wilayah Pasele Kecamatan Rantepao sering terjadi kegiatan transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.

ads

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Syahrul Rajabia timnya berhasil mengamankan pelaku berinisial RMP alias PC sebagai pembeli saat sedang berada di SPBU Wilayah Tallunglipu beserta barang bukti 1 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sampai disitu, usai diamankan RMP alias PC petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku berinisial PAT alias NY yang bertindak sebagai kurir saat sedang dalam perjalanan di Jalan Poros Panga’ Tallunglipu.

Masih pada hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan lagi-lagi berhasil mengamankan pelaku berinisial JAS alias AN sebagai penjual saat sedang berada di dalam sebuah rumah yang ada di wilayah Pasele Rantepao.

Saat diamankan, dari tangan JAS alias AN didapati oleh petugas sejumlah barang bukti diantaranya 38 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu yang tersimpan di dalam sebuah kaos kasi warna putih hitam. Barang bukti tersebut sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku melalui jendela saat dilakukan penggerebekan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda melalui Kasat Resnarkoba AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 orang pria jaringan pelaku penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika pada lokasi yang berbeda beserta dengan barang bukti.

“Adapun keseluruhan barang bukti yang pihaknya berhasil amankan dari ketiga pelaku tersebut yaitu 39 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 1 buah kaos kaki warna putih hitam, 3 unit HP Android, 1 buah kaca Pyrex, 2 buah Sumbu Pembakar, 2 buah Korek Gas, serta 2 buah Potongan Pipet sebagai Sendok Takar,” jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Ditambahkannya, dari pengungkapan tersebut pihaknya memberikan apresiasi kepada Masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Polres Toraja Utara sendiri berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum yang tegas dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara,” tegasnya.

 

Penulis : Herman

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:30 WITA

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA