Breaking News

Mobil Dinas Bulukumba Keluyuran Malam Hari, Aktivis A1 Minta Inspektorat Bulukumba Bertindak

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id, Bulukumba – Mobil dinas milik Pemda Bulukumba, kepergok parkir di pantai merpati pada malam hari, padahal menggunakan kendaraan dinas, baik mobil dan motor dengan pelat merah pada dasarnya hanya bisa dipakai untuk kebutuhan Dinas, bukan kepentingan pribadi.

Penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Peraturan itu menentukan penggunaan kendaraan dinas aparatur negara, Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor, Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Namun aturan tersebut seakan tidak dihiraukan oleh pengguna kendaraan roda empat yang berplat merah dengan No Plat DD 347 H dengan warna putih yang terparkir di sekitar pantai merpati pada malam hari yang diduga lagi di pakai untuk kepentingan pribadi.

IMG 20240905 135359

Selain itu warga yang sedang berada di sekitaran mobil dinas diduga milik pemda Bulukumba tersebut dimintai keterangan.

“Mobil itu sudah lama disitu karena dari tadi dia liat tapi tidak tau kemana pemiliknya,” katanya.

Dirinya pun mengaku, Heran mobil dinas plat merah bisa di bawa ketempat nongkrong pada malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Aktivis A1 Kabupaten Bulukumba sangat menyayangkan atas kebebasan penggunaan mobil dinas ataupun plat merah diluar jam kerja.

Penulis : Taufik Hidayat

Berita Terkait

Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 
Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 
Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.
Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel
PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.
Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Jarak Celebes Desak Pimpinan KPK, Periksa RMS Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Impor Dikementan.
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 16:28 WIB

Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 

Rabu, 27 November 2024 - 14:12 WIB

Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 

Rabu, 27 November 2024 - 12:01 WIB

Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.

Rabu, 27 November 2024 - 10:08 WIB

Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 13:21 WIB

Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 10:21 WIB

Jarak Celebes Desak Pimpinan KPK, Periksa RMS Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Impor Dikementan.

Berita Terbaru

Sosial Politik

Paslon Hati Damai Unggul Tipis di Beberapa TPS Kelurahan Paccinongan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 20:10 WIB

DAMAI deklarasi kemerdekaan pilkadaMelawi

Serba-Serbi

DAMAI Deklarasikan Kemenangan, 72 Persen di Pilkada Melawi

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:56 WIB