Terkait sampah plastik ini, menurut dia, pemerintah juga tidak tinggal diam. Sejumlah hal telah dilakukan pemerintah, seperti, menerbitkan berbagai aturan.
“Yang paling utama ada dua aturan ya. Perpres Nomor 97 Tahun 2017 terkait pengelolaan di darat. Kemudian Perpres Nomor 83 Tahun 2018 terkait pengelolaan sampah yang bocor ke laut,” tutupnya.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Andi.P
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Humas BRIN