Breaking News

Kolom Kosong dalam Pemilu,Ruang Demokrasi atau Kekosongan Hukum?

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Kekosongan Hukum: Kegagalan Regulasi atau Ruang Partisipasi?

Ketidakjelasan hukum terkait fenomena kolom kosong dalam pilkada calon tunggal mencerminkan kegamangan regulasi pemilu di Indonesia. Pada satu sisi, kolom kosong diakui oleh putusan MK sebagai pilihan sah bagi pemilih yang menolak calon tunggal.

Namun, di sisi lain, tidak ada aturan jelas yang mengatur bagaimana kolom kosong dapat dipromosikan atau diajak dalam konteks kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini menunjukkan kegagalan regulasi pemilu dalam mengantisipasi dinamika politik lokal. Ketika hanya ada satu calon yang maju, partisipasi politik masyarakat yang tidak setuju dengan calon tersebut tidak memiliki ruang untuk berekspresi secara aktif kecuali melalui kolom kosong.

Sayangnya, kolom kosong, meskipun diakui secara hukum, tidak diatur dengan baik dalam hal kampanye dan promosi, yang membuatnya menjadi ruang abu-abu dalam regulasi pemilu.

Kampanye kolom kosong yang dilakukan oleh relawan atau masyarakat bisa dipandang sebagai bentuk partisipasi demokrasi yang sah. Meskipun demikian, tanpa regulasi yang jelas, fenomena ini dapat menimbulkan distorsi dalam pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

Ada risiko bahwa kolom kosong justru digunakan oleh kelompok tertentu untuk mengganggu proses demokrasi yang seharusnya fokus pada pilihan antara kandidat yang kompeten.

Menjaga Iklim Demokrasi yang Sehat.

Wahyu Saputra mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas iklim demokrasi, meskipun fenomena calon tunggal dan kolom kosong semakin sering muncul di berbagai daerah.

Penulis : Tomi Permana

Berita Terkait

Ironi Politik Uang dan Kedunguan Pemilih.
Prof Sutan Imbau Pajak Jangan Memberatkan Rakyat Miskin, Buat Makan Sehari-hari saja Sangat Sulit.
Penyelewengan Demokrasi
Cara Mencegah Politik Uang Dalam Pilkada
Memahami Situasi Politik di Pangkalpinang: Perspektif Relawan Kotak Kosong
Pernyataan Dato’ Sri Dr H Ramli Sutanegara Memilih Kotak Kosong Sebagai Tindakan Yang Sia-sia Adalah Sebuah Pandangan Yang Sempit
Gerakan Moral Mendukung Kotak Kosong Adalah Bentuk Perjuangan Rakyat Merubah Rencana Hegemoni Oligarki Calon Penguasa dan Para Elit Partai Politik
Erzaldi: Sosok Kuat di Panggung Politik Babel 2024
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 05:25 WIB

Ironi Politik Uang dan Kedunguan Pemilih.

Senin, 18 November 2024 - 21:37 WIB

Prof Sutan Imbau Pajak Jangan Memberatkan Rakyat Miskin, Buat Makan Sehari-hari saja Sangat Sulit.

Sabtu, 16 November 2024 - 19:32 WIB

Penyelewengan Demokrasi

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Cara Mencegah Politik Uang Dalam Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:58 WIB

Memahami Situasi Politik di Pangkalpinang: Perspektif Relawan Kotak Kosong

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:39 WIB

Pernyataan Dato’ Sri Dr H Ramli Sutanegara Memilih Kotak Kosong Sebagai Tindakan Yang Sia-sia Adalah Sebuah Pandangan Yang Sempit

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:24 WIB

Gerakan Moral Mendukung Kotak Kosong Adalah Bentuk Perjuangan Rakyat Merubah Rencana Hegemoni Oligarki Calon Penguasa dan Para Elit Partai Politik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Erzaldi: Sosok Kuat di Panggung Politik Babel 2024

Berita Terbaru