Prof Sutan Imbau Pajak Jangan Memberatkan Rakyat Miskin, Buat Makan Sehari-hari saja Sangat Sulit.

Oleh : Prof Sutan Nasomal SH,MH. Ketua Umum YLBH Cendrawasih Celebes Indonesia Jakarta

 

Ekonomi semakin membaik itu hanya drama para politikus saja. Mungkin mereka tidak mampu menghitung dengan benar bahwa situasi saat ini sudah sangat tinggi jumlah yang tidak bekerja dan jumlah masyarakat semakin terpuruk miskin dan untuk makan sehari hari saja sangat sulit.

Kelompok besar oligarki yang memainkan peranan poltik menutup mata pemerintah dan memanfaatkan kemampuannya agar bisa menjadi raja yang mengatur negara ini. Maka SDA dikuras habis di nisantara dan pemerintah serta masyarakat tidak menjadi membaik keadaannya. Malah terpuruk pada kebergantungan hutang.

Tahun depan 2025, Ketika banyak pengangguran, daya beli babak belur, Sri Mulyani justru menggenjot pajak dengan pilihan mengerek PPN menjadi 12 persen. Bukan berburu pajak ke orang kaya yang diprediksi memberikan tambahan bagi penerimaan negara Rp80 triliun malah rakyat kecil juga dikenakan pajak yang memberatkan.

Negara harus berani mengambil langkah pada orang orang kaya di INDONESIA. Jika 50 orang kaya di Indonesia dikenakan pajak 2 persen saja, pemerintah akan mendapat tambahan pajak senilai Rp 81 triliun. Mulai dari Prajogo Pangestu, Budi Hartono bersaudara dan lainnya.

Di mana, pajak kekayaan dikenakan kepada warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan atau aset minimal US$1 juta atau setara Rp15,5 miliar (kurs Rp15.500/US$).

“Pemerintah Harus Berani Buka Data Siapa Saja orang kaya yang memiliki uang dan aset di atas 20 milyar bisa dikenakan pajak tinggi, yang kami pernah melakukan proyeksi dari 50 orang terkaya di Indonesia, apabila kekayaannya ini dikenai pajak, kita bisa mendapatkan sekitar Rp81 triliun atau bisa lebih.

Masyarakat yang tidak memiliki pekerjaaan tetap ada 50 juta orang paling sedikitnya di era 2024 atau di lihat dari penghasilan dibawah seratus ribu perharinya dari dampak banyaknya usaha kecil yang bangkrut.

Di himbau agar Menteri Keuangan jangan memainkan drama tak bermutu pada masa masa genting dengan reaksi memburuknya ekonomi pada masa seperti saat ini. Tidak boleh negara ini di atur oleh sekelompok orang yang jelas jelas memiskinkan masyarakat serta menutup denyut nadi perekonomian masyarakat kecil. Padahal para pemilik modal besar di Dunia pada minat untuk menanamkan uangnya untuk membuka kerjasama. Negara ini kaya dengan tenaga trampil dan siap bekerja dan juga kaya dengan sumber daya alam.

Prof Sutan Nasomal SH,MH mengatakan sangat miris. Orang tajir di INDONESIA banyak memarkirkan uangnya di LN agar tidak ada audit atau bisa digunakan oleh pemerintah untuk program UMKM yang harusnya menjadi program prioritas. Di singapore saja lebih dari 3000 Trilyun uang dari orang kaya di INDONESIA. Maka pemerintah tidak boleh diam saja di atur oleh para konglomerat ini.

Prof Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media (Minggu 17/11/2024) Sudah sewajibnya pemerintah membuka fasilitas untuk lapangan pekerjaan untuk masyarakat dengan menutup kran keluarnya uang orang kaya INDONESIA ke LN dengan jumlah Ribuan Trilyun. Harus tegas pemerintah dalam masalah ini.

Bila oligarki bisa mengatur pemerintah maka yang terdampak semakin miskin dan menjadi korban kebijakan politik dalam ekonomi adalah rakyat kecil. Apa tidak malu bila dikatakan kemiskinan makin tajam di INDONESIA karena pemerintahnya di atur oleh oligarki dan tidak memberikan keringanan beban masyarakat kecil.

Seharusnya pendapatan masyarakat bisa membaik dan meningkat dengan adanya mentri ekonomi dan mentri keuangan. Bukan semakin kandas dan tidak ada peningkatan dalam tarap kehidupannya.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 18 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Mengapresiasi Capaian, Menguatkan Koreksi untuk Pembangunan yang Berkeadilan
Dilema Penegakan Hukum : Antara Disiplin Edukatif, Hak Imunitas Guru dan Perlindungan Anak
Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?
Optimisme Akademisi: Negara Jaga Kecerdasan Anak Bangsa Melalui Makan Bergizi
Menambang Emas Mendulang Bencana: SOS Sungai Suso Luwu
Puluhan Anggota DPRD Jeneponto Diduga Menginap Fiktif, Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp221 Juta
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya
Tin Slag Akan “Kabur” Saat 17 Agustus? Semoga Bukan Sekadar Ngerameng
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Mengapresiasi Capaian, Menguatkan Koreksi untuk Pembangunan yang Berkeadilan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:51 WITA

Dilema Penegakan Hukum : Antara Disiplin Edukatif, Hak Imunitas Guru dan Perlindungan Anak

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?

Senin, 21 September 2026 - 22:00 WITA

Optimisme Akademisi: Negara Jaga Kecerdasan Anak Bangsa Melalui Makan Bergizi

Sabtu, 19 September 2026 - 05:26 WITA

Menambang Emas Mendulang Bencana: SOS Sungai Suso Luwu

Minggu, 13 September 2026 - 10:46 WITA

Puluhan Anggota DPRD Jeneponto Diduga Menginap Fiktif, Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp221 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WITA

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:10 WITA

Tin Slag Akan “Kabur” Saat 17 Agustus? Semoga Bukan Sekadar Ngerameng

Berita Terbaru