Breaking News

Kolom Kosong dalam Pemilu,Ruang Demokrasi atau Kekosongan Hukum?

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Kampanye kolom kosong harus dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum atau mengganggu hak orang lain.

Ajakan untuk memilih kolom kosong sebaiknya dipandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan partisipasi dalam demokrasi, namun dengan tetap memperhatikan etika dan regulasi yang berlaku.

Di tengah fenomena calon tunggal, penting bagi pemerintah dan pembuat undang-undang untuk segera memperjelas regulasi terkait kolom kosong. Aturan yang jelas akan membantu Bawaslu dalam menegakkan pengawasan yang efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap calon tunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa regulasi yang memadai, fenomena kolom kosong akan terus menjadi isu yang membingungkan dan berpotensi merusak integritas pemilu.

Fenomena kolom kosong dalam pemilihan calon tunggal adalah cerminan dari kegagalan regulasi pemilu dalam mengakomodasi dinamika politik lokal. Meskipun diakui oleh putusan Mahkamah Konstitusi, kampanye kolom kosong tidak diatur dengan jelas dalam regulasi yang ada. Ini menciptakan kekosongan hukum yang membingungkan bagi Bawaslu dan masyarakat.

Untuk menjaga integritas demokrasi, perlu adanya aturan yang lebih tegas dan jelas terkait kampanye kolom kosong, serta upaya untuk mendorong partisipasi politik yang sehat dan berkeadaban. Keberadaan kolom kosong harus dipandang sebagai bagian dari hak politik masyarakat, tetapi perlu dikelola dengan bijak agar tidak merusak proses pemilu yang adil dan transparan.

Salam Kotak Kosong, Pangkal Kemenangan. (*)

Penulis : Tomi Permana

Berita Terkait

Ironi Politik Uang dan Kedunguan Pemilih.
Prof Sutan Imbau Pajak Jangan Memberatkan Rakyat Miskin, Buat Makan Sehari-hari saja Sangat Sulit.
Penyelewengan Demokrasi
Cara Mencegah Politik Uang Dalam Pilkada
Memahami Situasi Politik di Pangkalpinang: Perspektif Relawan Kotak Kosong
Pernyataan Dato’ Sri Dr H Ramli Sutanegara Memilih Kotak Kosong Sebagai Tindakan Yang Sia-sia Adalah Sebuah Pandangan Yang Sempit
Gerakan Moral Mendukung Kotak Kosong Adalah Bentuk Perjuangan Rakyat Merubah Rencana Hegemoni Oligarki Calon Penguasa dan Para Elit Partai Politik
Erzaldi: Sosok Kuat di Panggung Politik Babel 2024
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 05:25 WIB

Ironi Politik Uang dan Kedunguan Pemilih.

Senin, 18 November 2024 - 21:37 WIB

Prof Sutan Imbau Pajak Jangan Memberatkan Rakyat Miskin, Buat Makan Sehari-hari saja Sangat Sulit.

Sabtu, 16 November 2024 - 19:32 WIB

Penyelewengan Demokrasi

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Cara Mencegah Politik Uang Dalam Pilkada

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:58 WIB

Memahami Situasi Politik di Pangkalpinang: Perspektif Relawan Kotak Kosong

Jumat, 18 Oktober 2024 - 07:39 WIB

Pernyataan Dato’ Sri Dr H Ramli Sutanegara Memilih Kotak Kosong Sebagai Tindakan Yang Sia-sia Adalah Sebuah Pandangan Yang Sempit

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:24 WIB

Gerakan Moral Mendukung Kotak Kosong Adalah Bentuk Perjuangan Rakyat Merubah Rencana Hegemoni Oligarki Calon Penguasa dan Para Elit Partai Politik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Erzaldi: Sosok Kuat di Panggung Politik Babel 2024

Berita Terbaru