Makassar,DNID.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI menggelar kegiatan diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji. Acara ini dihadiri oleh Komite Audit BPKH Muhammad Sopian Hardianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Muh Tonang, serta Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Sejumlah tokoh dari Muhammadiyah, Aisyiyah, dan organisasi keagamaan lainnya juga turut hadir dalam acara ini, Minggu (22/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada organisasi keagamaan, terkait pengelolaan dana haji oleh BPKH, termasuk transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas yang menjadi landasan utama lembaga ini.
Komite Audit BPKH, Muhammad Sopian Hardianto menjelaskan bahwa BPKH, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH bertujuan untuk memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya, serta memberikan manfaat bagi umat. Kami mengelola dana dengan prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas,” jelas Sopian Hardianto.
Ia juga menambahkan bahwa BPKH secara rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Muh Tonang, menyoroti kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang diakui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Kemenag Sulsel