“Pelayanan ibadah haji tahun ini dinilai sukses oleh BPS, dan banyak jemaah yang merasakan bahwa pelayanan haji reguler serasa seperti haji plus,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa BPKH adalah badan yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR RI untuk memastikan pengelolaan dana haji yang transparan dan bertanggung jawab.
Ia juga berpesan kepada calon jemaah haji untuk selalu memastikan keabsahan visa haji mereka sebelum berangkat.
Acara ini menjadi wadah diskusi bagi berbagai pihak yang masih memiliki pertanyaan seputar pengelolaan dana haji, dan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji.
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Kemenag Sulsel