BPKH Bersama DPR RI Gelar Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji
Makassar,DNID.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI menggelar kegiatan diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji. Acara ini dihadiri oleh Komite Audit BPKH Muhammad Sopian Hardianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Muh Tonang, serta Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Sejumlah tokoh dari Muhammadiyah, Aisyiyah, dan organisasi keagamaan lainnya juga turut hadir dalam acara ini, Minggu (22/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada organisasi keagamaan, terkait pengelolaan dana haji oleh BPKH, termasuk transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas yang menjadi landasan utama lembaga ini.
Komite Audit BPKH, Muhammad Sopian Hardianto menjelaskan bahwa BPKH, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH bertujuan untuk memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya, serta memberikan manfaat bagi umat. Kami mengelola dana dengan prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas,” jelas Sopian Hardianto.
Ia juga menambahkan bahwa BPKH secara rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Muh Tonang, menyoroti kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang diakui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Pelayanan ibadah haji tahun ini dinilai sukses oleh BPS, dan banyak jemaah yang merasakan bahwa pelayanan haji reguler serasa seperti haji plus,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa BPKH adalah badan yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR RI untuk memastikan pengelolaan dana haji yang transparan dan bertanggung jawab.
Ia juga berpesan kepada calon jemaah haji untuk selalu memastikan keabsahan visa haji mereka sebelum berangkat.
Acara ini menjadi wadah diskusi bagi berbagai pihak yang masih memiliki pertanyaan seputar pengelolaan dana haji, dan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
BPKH Bersama DPR RI Gelar Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji
MINGGU, 22 SEPTEMBER 2024
Makassar,DNID.co.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI menggelar kegiatan diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji. Acara ini dihadiri oleh Komite Audit BPKH Muhammad Sopian Hardianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Muh Tonang, serta Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Sejumlah tokoh dari Muhammadiyah, Aisyiyah, dan organisasi keagamaan lainnya juga turut hadir dalam acara ini, Minggu (22/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada organisasi keagamaan, terkait pengelolaan dana haji oleh BPKH, termasuk transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas yang menjadi landasan utama lembaga ini.
Komite Audit BPKH, Muhammad Sopian Hardianto menjelaskan bahwa BPKH, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
"Pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH bertujuan untuk memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya, serta memberikan manfaat bagi umat. Kami mengelola dana dengan prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas," jelas Sopian Hardianto.
Ia juga menambahkan bahwa BPKH secara rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Muh Tonang, menyoroti kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang diakui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Pelayanan ibadah haji tahun ini dinilai sukses oleh BPS, dan banyak jemaah yang merasakan bahwa pelayanan haji reguler serasa seperti haji plus,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa BPKH adalah badan yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR RI untuk memastikan pengelolaan dana haji yang transparan dan bertanggung jawab.
Ia juga berpesan kepada calon jemaah haji untuk selalu memastikan keabsahan visa haji mereka sebelum berangkat.
Acara ini menjadi wadah diskusi bagi berbagai pihak yang masih memiliki pertanyaan seputar pengelolaan dana haji, dan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji.