Tanah Karo DNID.CO.ID – Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut yang diselenggarakan KPU Karo terjadi pelecehan aturan PKPU dugaan terkait keberpihakan kepala daerah bupati Karo Cory S Sebayang terhadap salah satu Paslon yang terdengar terang terangan dihadapan penyelengara dan pengawas pemilu serta hadirin yang dibawa Paslon masing -masing.
Dugaan keberpihakan yang di lontarkan bupati karo menancap tajam kependengaran peserta yang memicu emosi sejumlah peserta simpatisan yang merasa dilecehkan omongan Bupati Karo tersebut
“Nomor 1 nantinya belum tentu nomor satu , nomor dua belum tentu juga juara satu ,dan nomor tiga mudah -mudahan menjadi juara satu ” kata kata itu memicu emosi dan keributan karena dinilai seorang Bupati terlalu melecehkan Paslon lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kericuhan yang spontan itu membuat petugas keamanan kalang kabut menentramkan emosi para simpatisan,agar tidak melebar menjadi perkelahian antar simpatisan
Ditempat yang sama ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan ST ,Senin (23/09/2024) di ballroom hotel Sinabung Hills Berastagi menyangyangkan sikap dugaan keberpihakan seorang Bupati disampaikan didepan publik.
“Pertama tama dulu tulis besar besar ,Kami tidak diberi berbicara oleh KPU, jangan jangan KPU karo sudah tidak netral .menurut kami ada dugaan pelanggaran dari seorang pimpinan daerah,dalam penelusuran hal ini, kami akan melakukan kajian-kajian yang lebih mendalam,agar kami tidak salah dalam mengambil sikap,” ujarnya di sela sela berlangsungnya acara tersebut
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Julius SP
Editor : Redaksi sumut