Maros, DNID. co. Id – Mobil bus Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Polres Maros, Sulawesi Selatan , mengalami kebakaran.
Peristiwa tersebut, terjadi saat tengah melakukan pelayanan ke masyarakat, di Desa Rompe Gading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sekira pukul 13.40 Wita dan berhasil dipadamkan pukul 14.00 Wita.
“Mobil terbakar saat sedang melayani masyarakat,” ujar Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin, S.I.K, Selasa (24/9/2024).
Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K, mengatakan pihaknya masih memastikan dan melakukan pengecekan terkait penyebab kebakaran mobil SIM keliling tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dugaan sementara terjadi korsleting mesin genset listrik yang ada dibelakang mobil,” ucapnya.
Lanjut, kata Kapolres, untuk kepastiannya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Sulsel akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian mobil terbakar.
“Besok pagi tim Labfor akan melakukan olah TKP lanjutan,” tutup AKBP Awaludin.
Penulis : Akbar
Editor : Sakina
Sumber Berita : Humas Polres Maros



























