Breaking News

Radio Player

Loading...

Sekda Sulsel Ingatkan Ancaman Pidana Pemilu Jika Kades Tidak Netral di Pilkada

Kamis, 26 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman menuntut agar seluruh kepala desa di Sulawesi Selatan, tetap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Jika ada yang kedapatan melanggar netralitas, maka sanksinya bisa sampai dijatuhi hukuman pidana.

“Kepala desa jangan jadi tim sukses, jangan jadi relawan pasangan calon bupati. Sekarang sudah memasuki tahapan masa kampanye dan sanksinya jika tidak netral bisa masuk pada ranah pidana Pemilu,” ungkapnya pada diskusi Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Hotel Four Points Makassar, Rabu (25/9/2024).

ads

Jufri Rahman mengatakan para kepala desa selalu menjadi perhatian dalam setiap momentum politik karena posisinya yang strategis.Mereka merupakan tokoh masyarakat yang paling memiliki potensi mengendalikan orang atau massa di daerahnya.Jika memang para kepala desa ini ada yang memiliki pilihan pada satu pasangan calon, maka dia harapkan hal tersebut diekspresikan di bilik suara saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada banyak dampak buruk yang bisa ditimbulkan jika perangkat desa memilih terjun berpolitik, misal akan mempengaruhi pelayanan ke masyarakat.

Kepala desa, ditambahkan Jufri, biasanya akan cenderung memberikan pelayanan maksimal jika pilihannya sama, namun akan biasa-biasa saja jika pilihannya berbeda.

“Saya tidak melarang kepala desa memiliki pilihan politik, tapi tolong diekspresikan di bilik suara saja. Jangan jadi tim sukses,Berpolitik praktis bagi kades itu melanggar undang-undang. Sebaiknya fokus saja urus dana desa agar tidak bersoal,”tutup Jufri Rahman.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 
Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah
Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah
Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck
Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif
Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik
Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto
Berita ini 867 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:21 WITA

Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:58 WITA

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:50 WITA

Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:38 WITA

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:49 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:43 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:49 WITA

Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA