Breaking News

Sekda Sulsel Ingatkan Ancaman Pidana Pemilu Jika Kades Tidak Netral di Pilkada

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar,DNID.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman menuntut agar seluruh kepala desa di Sulawesi Selatan, tetap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Jika ada yang kedapatan melanggar netralitas, maka sanksinya bisa sampai dijatuhi hukuman pidana.

“Kepala desa jangan jadi tim sukses, jangan jadi relawan pasangan calon bupati. Sekarang sudah memasuki tahapan masa kampanye dan sanksinya jika tidak netral bisa masuk pada ranah pidana Pemilu,” ungkapnya pada diskusi Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Hotel Four Points Makassar, Rabu (25/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jufri Rahman mengatakan para kepala desa selalu menjadi perhatian dalam setiap momentum politik karena posisinya yang strategis.Mereka merupakan tokoh masyarakat yang paling memiliki potensi mengendalikan orang atau massa di daerahnya.Jika memang para kepala desa ini ada yang memiliki pilihan pada satu pasangan calon, maka dia harapkan hal tersebut diekspresikan di bilik suara saja.

Ada banyak dampak buruk yang bisa ditimbulkan jika perangkat desa memilih terjun berpolitik, misal akan mempengaruhi pelayanan ke masyarakat.

Kepala desa, ditambahkan Jufri, biasanya akan cenderung memberikan pelayanan maksimal jika pilihannya sama, namun akan biasa-biasa saja jika pilihannya berbeda.

“Saya tidak melarang kepala desa memiliki pilihan politik, tapi tolong diekspresikan di bilik suara saja. Jangan jadi tim sukses,Berpolitik praktis bagi kades itu melanggar undang-undang. Sebaiknya fokus saja urus dana desa agar tidak bersoal,”tutup Jufri Rahman.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak di Makassar, Tim Gabungan Gencar Tertibkan APK.
Tim Hukum RAMAH Laporkan Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02 di di Bawaslu Enrekang .
TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.
Jelang Pilkada Serentak,Bawaslu Luwu Utara Intens Lakukan Penertiban APK.
Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar
Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat
Berita ini 858 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:31 WIB

Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak di Makassar, Tim Gabungan Gencar Tertibkan APK.

Senin, 25 November 2024 - 19:31 WIB

Tim Hukum RAMAH Laporkan Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02 di di Bawaslu Enrekang .

Senin, 25 November 2024 - 19:13 WIB

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 November 2024 - 19:01 WIB

Jelang Pilkada Serentak,Bawaslu Luwu Utara Intens Lakukan Penertiban APK.

Senin, 25 November 2024 - 13:35 WIB

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Berita Terbaru

Sosial Politik

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 Nov 2024 - 19:13 WIB

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB