Tak hanya soal pupuk, Asatu juga menyoroti dugaan korupsi dalam kegiatan swakelola DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba, yang diikuti dengan adanya dugaan mengenai praktik jual beli buku di beberapa SD Negeri. Asatu menilai bahwa Kepala Dinas Pendidikan saat ini gagal menjalankan tugasnya dengan baik dan meminta Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk segera mencopot Kadis Pendidikan tersebut.
“Ketua Asatu AM Try Wahyudi Nur meminta agar Kadis Pendidikan Kabupaten Bulukumba segera dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal memimpin dinas pendidikan, terlebih dalam menangani berbagai dugaan kasus yang mencederai dunia pendidikan kita,” tegas pernyataan Asatu.
Pernyataan ini merupakan bentuk protes keras masyarakat terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Bulukumba. Asatu berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut agar pemerintah bertindak tegas untuk melindungi kepentingan rakyat.
“Tuntutan Asatu”
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba segera membentuk Tim Satgas untuk menangani dugaan mafia pupuk subsidi dan memastikan terbentuknya agen pupuk subsidi di setiap desa.
2. Meminta Pemerintah Kabupaten Bulukumba segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang dianggap gagal memimpin dan menuntaskan berbagai dugaan korupsi di Dinas Pendidikan.
Asatu berharap dengan adanya tekanan ini, pemerintah dapat segera melakukan perbaikan dan memastikan kepentingan masyarakat, terutama petani dan dunia pendidikan, tidak terabaikan.
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan