Breaking News

Radio Player

Loading...

Bayi Dihargai 15 Juta, Polisi Meringkus Ayah Penjual Anak Kandungnya

Minggu, 6 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id-Tangerang.Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (36) yang diketahui menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan kepada orang lain dengan harga Rp15 juta.

“Pelaku beralasan menjual anaknya yang masih bayi karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (4/10/24).

Dalam kesempatannya ia mengatakan selain menangkap RA, polisi juga mengamankan HK (32) dan MON (30) yang statusnya sebagai pembeli bayi yang dijual itu.

ads

“Pelaku HK dan MON diamankan pada 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA tanggal 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim menuturkan kasus ini berawal dari pelaku RA yang melihat sebuah postingan di media sosial Facebook terkait adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.

Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui Messenger dan WhatsApp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di wilayah Tangerang.

“Selanjutnya, sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang, dengan alasan ke tempat saudara, ” jelasnya.

Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp15 juta.

Menurut dia, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saat pulang ke Jakarta, ibu kandung korban atas nama RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA dan dijawab ada di Tangerang. Namun, karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024,” jelasnya.

Kemudian, atas jawaban dan kejadian yang dialaminya tersebut, ibu kandung korban RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas laporan tersebut polisi melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-isteri HK dan MON. Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi.P

Editor : M.Akbar

Sumber Berita : humas polres tenggarang

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA