Luwu Utara, DNID.co.id – Guna mencegah politik uang dan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak netral dalam Pilkada, Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan sosialisasi pencegahan yang massif ke pasar hingga ke setiap desa.
Sosialisasi dilakukan dengan cara memasang alat peraga dan membagikan ke pedagang dan pembeli di Pasar Rakyat Tarue Desa Buangin. Sosialisasi berbentuk kertas dan spanduk tolak politik uang dan netralitas ASN, Sabtu (12/10/2024).
Salmiana, SP selaku Ketua Panwaslu Sabbang Selatan mengatakan , hal tersebut merupakan langkah yang dilakukan Panwaslu Kecamatan bersama Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dan Staf dalam melakukan fungsi pencegahan.
Ia berharap dengan cara itu akan mengedukasi dan menjangkau masyarakat yang berada di pelosok agar tahu, kemudian taat dan patuh terhadap regulasi dalam Pilkada. Sehingga potensi politik uang dan pelanggaran netralitas ASN yang jadi fokus pengawasan Panwaslu dan Bawaslu ini dapat ditekan.
“Ini merupakan langkah kami dalam menjalankan fungsi pencegahan. Kami harap masyarakat turut mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan kepada pengawas apabila mengetahui pelanggaran Pemilihan. Baik itu politik uang maupun adanya ASN yang tidak netral,” sebutnya pada media ini, Sabtu (12/10/2024).
Hal senada juga diungkapkan oleh Tiara dan Dominikus Batoteng selaku Komisioner Panwaslu. Menurutnya, dalam melakukan pengawasan Pilkada Panwaslu dan Bawaslu serta pengawas desa kelurahan dan pengawas TPS tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat dalam pengawasan juga sangat penting.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan