Breaking News

Polisi Ungkap Penimbun BBM Subsidi, 6 Pelaku di Tangkap Usai Rugikan Negara 6 Miliar

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Jakarta, DNID.CO.ID – Polda Jambi menangkap dan menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6 miliar.

 

Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan kasus itu terjadi di Muaro Tembesi, Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun ke enam tersangka itu adalah AR, YA, NF, DS, RD dan JA. Terdapat satu orang pelaku yang saat ini masuk DPO berinisal JNA.

 

“Para pelaku merupakan jaringan JNA yang beroperasi satu tahun. AR berperan sebagai sopir kendaraan tangki merah putih yang mengantar BBM ke Muara Tembesi, YA sebagai kernet dan NF sopir cadangan.

 

Selain itu, terdapat JA dan DS mempunyai peran sebagai pembeli dan RD selaku perantara yang bertugas mengatur waktu dan lokasi,” jelas Direskrimsus, Senin (4/11/24).

 

Direskrimsus mengatakan, para tersangka menjual BBM subsidi jenis Biosolar sebanyak lima jerigen kapasitas 35 liter

dengan harga Rp250 ribu per jerigen.

 

Selain bio solar, pelaku juga menjual tujuh jerigen BBM Pertalite dengan harga Rp350 ribu per jerigen.

 

“Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar,” ujar Direskrimsus.

Penulis : Andi AP

Editor : M Akbar

Sumber Berita : Humas Metro Jaya

Berita Terkait

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 November 2024 - 23:25 WIB

Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Adnan : PMI Gowa Harus Jadi Terdepan Dalam Aksi Kemanusiaan

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:55 WIB

Sosial Politik

Kampanye Akbar OBAMA Kuningkan Lapangan Bakti Rantepao

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:25 WIB