Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Ungkap Penimbun BBM Subsidi, 6 Pelaku di Tangkap Usai Rugikan Negara 6 Miliar

Selasa, 5 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.CO.ID – Polda Jambi menangkap dan menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6 miliar.

 

Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan kasus itu terjadi di Muaro Tembesi, Batanghari.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ke enam tersangka itu adalah AR, YA, NF, DS, RD dan JA. Terdapat satu orang pelaku yang saat ini masuk DPO berinisal JNA.

 

“Para pelaku merupakan jaringan JNA yang beroperasi satu tahun. AR berperan sebagai sopir kendaraan tangki merah putih yang mengantar BBM ke Muara Tembesi, YA sebagai kernet dan NF sopir cadangan.

 

Selain itu, terdapat JA dan DS mempunyai peran sebagai pembeli dan RD selaku perantara yang bertugas mengatur waktu dan lokasi,” jelas Direskrimsus, Senin (4/11/24).

 

Direskrimsus mengatakan, para tersangka menjual BBM subsidi jenis Biosolar sebanyak lima jerigen kapasitas 35 liter

dengan harga Rp250 ribu per jerigen.

 

Selain bio solar, pelaku juga menjual tujuh jerigen BBM Pertalite dengan harga Rp350 ribu per jerigen.

 

“Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar,” ujar Direskrimsus.

Penulis : Andi AP

Editor : M Akbar

Sumber Berita : Humas Metro Jaya

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA