Breaking News

Radio Player

Loading...

Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Utang untuk 1 Juta Pelaku UMKM Pertanian, Perikanan, dan Kelautan

Rabu, 6 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNID.co.id – Sebanyak satu juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bidang pertanian, peternakan, dan perikanan di seluruh Indonesia, khususnya yang memiliki kredit macet di bank pemerintah, telah terbebas dari tagihan dan bisa bernapas lega. Presiden Prabowo menghapus utang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Penghapusan utang itu ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya, oleh Presiden Prabowo Subianto, Selasa sore (5/11/2024) di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Presiden Prabowo menandatangani PP tersebut di hadapan perwakilan petani, nelayan dan UMKM serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

ads

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, langkah tersebut sebagai simbol dan wujud keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada pelaku UMKM.
Menteri UMKM menjelaskan, utang macet yang dihapus maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha, dan Rp 300 juta untuk perorangan.
Para pelaku UMKM yang mendapat keringanan ini, lanjut Maman, hanya mereka yang terkena masalah, mulai dari pengaruh Covid-19, bencana alam, dan gempa bumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, ini tidak semua pelaku UMKM kita hapuskan utang-utangnya. Hanya yang betul-betul tidak bisa tertolong lagi. Artinya, bagi pelaku UMKM lainnya yang memiliki dan dinilai bank Himbara memiliki kekuatan untuk terus jalan, ya tidak diberikan,” papar Maman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan akan menandatangani beleid yang menghapus utang macet kepada UMKM petani dan nelayan.

“Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Utang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan serta UMKM Lainnya,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Selasa sore.

Presiden menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.
Presiden berharap, penghapusan utang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Presiden Prabowo.

Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.
Namun hal-hal teknis terkait persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” lanjut Presiden Prabowo.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menandatangani tiga berkas PP yang terbagi atas bidang perikanan dan kelautan, bidang pertanian, perkebunan dan peternakan, serta bidang UMKM.
Usai penandatanganan PP, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen secara simbolis kepada sejumlah kelompok tani dan nelayan, di antaranya Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser
Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan
Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:43 WITA

Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser

Sabtu, 8 November 2025 - 18:54 WITA

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua

Sabtu, 8 November 2025 - 01:27 WITA

Harga Beras Stabil! Polres Luwu Bersama Tim Satgas Pangan Turun ke Pasar untuk Pengawasan

Jumat, 7 November 2025 - 22:24 WITA

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WITA

Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gowa

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA