Breaking News

Radio Player

Loading...

Disdukcapil Pinrang Diduga Minta Tarif Biaya Cetak KTP dan KK, LSM LAPAK Desak PJ Bupati Segera Turun Tangan

Selasa, 7 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pinrang, DNID.co.id – Lingkaran Pemuda Anti Korupsi (LAPAK SulSel) soroti tindakan dugaan pungutan liar ( Pungli) pengurusan cetak KTP, Pengurusan Akte Dan Kartu Kelurga di Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa(07/01/2025).

Yus Rizal Selaku Ketua LSM LAPAK SulSel menyampaikan bahwa, Praktek Pungli diwilayah Disdukcapil Kabupaten Pinrang perlu perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum( APH) agar tindakan seperti itu tidak menjadi-jadi dan meminta PJ bupati agar mencopot kadis dinas terkait yang sudah merusak Marwah birokrasi pemerintahan.

Padahal dampak adanya praktek Pungli bagi negara dan masyarakat ialah merusak moral, merusak budaya, merusak demokrasi, merusak ekonomi dan terjadinya krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

ads

“Kami sangat sayangkan terhadap tindakan oknum Disdukcapil Kabupaten Pinrang yang memberikan tarif terhadap masyarakat seperti cetak KTP 50 ribu, Cetak KK 25 ribu, Akte 50 ribu. Apakah mereka tidak sadar kalau tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas” ucapnya Keawak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa,Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam UU ini, diatur bahwa setiap pejabat atau petugas yang memerintahkan atau memfasilitasi pungutan biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp75 juta.

Namun demikian pungutan liar dapat disamakan dengan perbuatan pidana penipuan, pemerasan serta korupsi yang diatur juga dalam KUHP diantaranya Pasal 415 KUHP, Pasal 418 KUHP, Pasal 423 KUHP, Pasal 368 KUHP dan peraturan lainnya.

Jika oknum tersebut tidak ditangkap dan diberikan efek jera, maka tunggu Pelaporan dan aksi Lapak SulSel di polda, kejati dan gedung DPR Provinsi mendatang.

“Kami berharap APH mampu mengusut dan menangkap oknum tersebut agar diberikan efek jera demi terciptanya pelayanan yang bersih di bumi lasinrang. Jika pungli terus dibiarkan,

Maka pelayanan tidak akan berjalan dengan baik dan justru menindas masyarakat untuk memperkaya diri sendiri. Tindakan tersebut aka kami laporkan ke polda Sulsel hingga kejati Sulawesi selatan, Jelasnya  ketua LSM lapak Sulsel.

Penulis : Biro Humas LSM Lapak

Editor : Abdi M.S

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi
Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos
Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras
Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin
Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris
Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima
Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:35 WITA

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 16 November 2025 - 09:40 WITA

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos

Minggu, 16 November 2025 - 09:21 WITA

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Sabtu, 15 November 2025 - 12:10 WITA

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Jumat, 14 November 2025 - 17:58 WITA

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima

Kamis, 13 November 2025 - 22:07 WITA

Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Makassar Padati Pasar Murah KKSS Di Karebosi

Minggu, 16 Nov 2025 - 15:00 WITA