3. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM);
Melakukan pelatihan dan pengembangan SDM secara berkala untuk meningkatkan keterampilan, profesionalisme, dan integritas pegawai negeri. Ini akan menghasilkan staf yang lebih kompeten dan responsif dalam memberikan pelayanan.
4. Penerapan Sistem Evaluasi dan Pengawasan yang Ketat;
Menerapkan sistem pengawasan kinerja untuk mengukur efisiensi dan efektivitas pelayanan. Penilaian berkala bisa membantu meninjau area-area yang memerlukan peningkatan, dan memberikan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi.
5. Transparansi dan Akuntabilitas;
Memastikan bahwa semua kegiatan birokrasi dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Transparansi akan meminimalisasi korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
6. Desentralisasi Layanan;
Menghadirkan layanan ke tingkat yang lebih dekat dengan masyarakat (misalnya, tingkat kecamatan atau kelurahan). Dengan desentralisasi, pelayanan publik dapat diberikan lebih cepat, responsif, dan sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
7. Pelibatan Masyarakat dalam Perencanaan dan Pengawasan;
Mengajak masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi layanan publik. Partisipasi masyarakat dapat menjadi sarana umpan balik yang berharga dan menjadikan layanan lebih relevan dengan kebutuhan publik.
“Dengan menerapkan strategi-strategi ini, pemerintah dapat menyelenggarakan tata kelola yang lebih efisien dan efektif serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan pemerintahan yang terpercaya,” pungkas Yuri Kemal.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Sumber Berita : TIM BERAMAL