“Sejumlah aspek yang menyangkut pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu, Media diharapkan memberikan pengawasan untuk melakukan pencegahan munculnya pelanggaran Pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) pada Panwascam Sabbang Selatan Dominikus Batoteng, S.Sos menuturkan pihaknya turut mengajak Wartawan agar bersama-sama melawan hoaks (berita bohong) fitnah dan ujaran kebencian pada Pilkada 2024.
“Panwascam Sabbang Selatan mengajak media dalam hal ini sebagai insan Pers turut andil untuk ikut berpartisipasi dalam menyejukkan kontestasi Pilkada serentak 2024 ini,” ungkapnya.
Kendati demikian, kata Domi panggilan akrab Koordinator Divisi HP2HM Sabbang Selatan seiring pesatnya perkembangan zaman, sebuah informasi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian sangat rentan berpotensi di sejumlah platfrom media sosial.
“Informasi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian saat ini di Pilkada 2024 berlangsung sangat rentan berpotensi terjadi di berbagai platform media sosial, tidak terkecuali terjadi di TikTok,” ungkapnya.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Bennyus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan