Bogor,DNID.co.id – Tidak semestinya berlama-lama Kepala sekolah pensiun diabaikan penggantinya oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,hingga banyak sekolah terutama Sekolah dasar negeri,(SDN) harus dirangkap oleh kepala sekolah A kesekolah B.
“Dua sekolah bahkan 3 sekolah dipimpin seorang kepala sekolah dengan Kata lain rangkap jabatan,”Jelas Prof Dr KH Sutan Nasomal
Ketua Umum LSM Mantan Preman ini,dalam rilis yang dikirim di media ini,menyebut hasil pantauan supervisi dilakukan team pengawasan pendidikan yang langsung dipimpinnya didaerah ,40 Kecamatan Se-Kabupaten Bogor meliputi Kecamatan Cibinong, Sukaraja,Babakanmadang, Citeureup, Gunungputri, Klapanunggal,Cilengsi,Jonggol Cariu,Tanjungsari, Sukamakmur, Bojonggede,Tajurhalang,Kemang Parung ,Ciseeng,Rumpin Parungpanjang,Tenjo,Jasinga Cigudeg ,Sukajaya ,Nanggung Leuwisadeng, Leuwiliang, Cibungbulang, Pamijahan,Ciampea Dramaga,Ciomas, Rancanungur, Tamansari ,Cijeruk ,Cigombong Caringin, Ciawi,Megamendung Cisarua.
“Kasus krisis kepala sekolah ini dikawatirkan menghambat perkembangan pendidikan dasar di daerah Kabupaten Bogor ditahun ajaran ,2025/2026 akan anjlok dengan 65 persen bahkan 75 persen siswa- siswa hanya melanjutkan kesekolah swasta ketimbang sekolah negeri “,ujar Ketua Umum LSM Mantan Preman yang juga Ketua Umum Forum Guru Indonesia ,ini bernada prihatin dalam rilisnya,
Menurutnya, Krisis kepala sekolah dasar didaerah Kabupaten Bogor ini akan diberikan masukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan solusi dikarenakan pengangkatan tenaga pendidik PNS sejak tahun 2020 tidak ada melainkan PPPK pendidik tanpa jaminan pensiun.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Prof Sutan Nasomal/Ketum Forum Guru Indonesia