Breaking News

Radio Player

Loading...

Warga Lembo Protes Pemilik Bangunan Rumah Kos/4 Kamar Gunakan Akses Jalan Umum Milik Pribadi

Selasa, 3 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Makassar-DNID.co.id– Warga di Jalan Al Markas 2, lorong 2 Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Mengeluhkan akses jalan yang tertutup, karena akses jalan umum terhalangi kata warga ada pembangunan rumah Kos-kosan.

Pembangunan rumah kos-kosan itu membuat jalan yang digunakan masyarakat semakin sempit bahkan tak dapat lagi di akses warga.

ads

“Kami warga di sini merasa terganggu dan sangat terhalangi karena pembangunan kos-kosan tersebut,” keluh warga yang berinisial MG, dan HF kepada Wartawan DNID.co.id, Sabtu (30/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HF juga mengeluhkan akses jalan di Lorong sempit sekali, pass dekat rumah saya juga terhalangi pak.

Lanjutnya Irt HF ini menunjukan Sertifikat Hak Milik alas hak kepemilikan HF itu saya jelas akses jalan umum itu, jelasnya.

Sementara kita ini tidak dapat lagi dilalui, utamanya anak anak yang akan pergi mengaji di ujung jalan yang kini tertutup.

“Sekarang anak anak disini malas pergi mengaji, karena kalo mau pergi mengaji harus memutar ke kompleks Unhas, na jauh sekali” kata MG, saat dikomfirmasi.

Apalagi sekarang pemilik kos menambah bangunan dibagian belakang rumah kos, sehingga akses saat ini praktis sudah tertutup sama sekali.

“Dibanguni lagi, tapi berenti sekitar 3 bulan mi ,katanya yang punya kos kurang dananya” kata MG.

Bukan hanya lorong yang kini tak dapat lagi dilalui, pembangunan rumah kos-kosan itu memberikan dampak yang negatif terhadap warga sekitarnya.

Seperti pembuangan airnya memasuki rumah warga, para Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku resah karena air kos-kosan itu masuk di rumahnya.

“Pembuangan airnya masuk ke rumah saya, ini sangat menganggu dan meresahkan,” kata IRT PL (69).

Sekadar diketahui pembangunan tersebut sudah berdiri sejak 2021 lalu.

Para warga sangat dirugikan karena akses jalan umum tersebut sempit, airnya memasuki area rumah orang dan lainnya.

“Sebenarnya mau di bangun Posyandu Kelurahan Lembo, tetapi karena akses jalan tertutup akibat adanya bangunan rumah kos-kosan jadi ndk jadi mi,” ungkapnya.

Sekadar diketahui diduga kos milik inisial IM itu tidak memiliki surat izin membangun(IMB) bahkan diduga yang bersangkutan tidak memiliki surat tanah.

Mengingat dia mendirikan bangunan dan mengambil akses jalanan umum.

Dalam waktu dekat ini warga akan mengadukan persoalan itu ke Pemerintah Kecamatan Tallo, Makassar.

Warga meminta kepada aparat pemerintahan agar turun tangan segera mungkin.

Semenetara wartawan dnid konfirmasi distaru kota makassar sampai saat ini belum menanggapi tutupnya.

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M. Said

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA