Ketua Komisi X DPR RI Sebut Kecurangan PPDB Terus Terjadi setiap tahun
Dnid.co.id – Praktek kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus berlangsung setiap tahun. Yang paling sering terjadi adalah pemalsuan identitas dan titip tempat tinggal di luar domisili.
Ketua Komisi X DPR RI, sekaligus politikus Indonesia, H. Syaiful Huda, menilai akar masalah persoalan tersebut akibat keberadaan sekolah negeri tidak seimbang dengan proporsi jumlah penduduk. Terlebih ketimpangan soal biaya yang signifikan.
“Mengacu data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023, sekitar 10,5 juta siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah tidak diterima di sekolah pemerintah. Akhirnya mereka harus masuk ke sekolah swasta yang relatif mahal karena ada uang pangkal dan uang bulanan,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (24/6/24).
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan, kecurangan dalam PPDB masih marak terjadi. Menurutnya, kecurangan tersebut menjadi masalah sistemik yang memerlukan perubahan total.
“Sistem yang ada sekarang ini tidak efektif dalam mengakomodasi semua calon siswa. Banyak orang tua harus berjuang keras dan bahkan melakukan kecurangan untuk mendapatkan tempat di sekolah,” jelasnya.
Ia menekankan, diperlukan adanya perubahan sistem untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya, kecurangan terjadi karena sistem yang ada tidak transparan dan akuntabel.
“Sistem yang ada sekarang ini membuat orang tua dan siswa kebingungan mencari sekolah. Banyak orang tua mengeluh karena tidak ada panduan yang jelas dan transparan,” ujarnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Ketua Komisi X DPR RI Sebut Kecurangan PPDB Terus Terjadi setiap tahun
SELASA, 25 JUNI 2024
Dnid.co.id - Praktek kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus berlangsung setiap tahun. Yang paling sering terjadi adalah pemalsuan identitas dan titip tempat tinggal di luar domisili.
Ketua Komisi X DPR RI, sekaligus politikus Indonesia, H. Syaiful Huda, menilai akar masalah persoalan tersebut akibat keberadaan sekolah negeri tidak seimbang dengan proporsi jumlah penduduk. Terlebih ketimpangan soal biaya yang signifikan.
"Mengacu data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023, sekitar 10,5 juta siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah tidak diterima di sekolah pemerintah. Akhirnya mereka harus masuk ke sekolah swasta yang relatif mahal karena ada uang pangkal dan uang bulanan," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (24/6/24).
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan, kecurangan dalam PPDB masih marak terjadi. Menurutnya, kecurangan tersebut menjadi masalah sistemik yang memerlukan perubahan total.
"Sistem yang ada sekarang ini tidak efektif dalam mengakomodasi semua calon siswa. Banyak orang tua harus berjuang keras dan bahkan melakukan kecurangan untuk mendapatkan tempat di sekolah," jelasnya.
Ia menekankan, diperlukan adanya perubahan sistem untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya, kecurangan terjadi karena sistem yang ada tidak transparan dan akuntabel.
"Sistem yang ada sekarang ini membuat orang tua dan siswa kebingungan mencari sekolah. Banyak orang tua mengeluh karena tidak ada panduan yang jelas dan transparan," ujarnya.