Breaking News

Radio Player

Loading...

Pekerja Tanpa Perlengkapan K3, Proyek Pembangunan Rumah Negara di Bangka Belitung Terancam Molor

Jumat, 13 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Proyek pembangunan gedung kantor dan rumah negara di Komplek Perkantoran Gubernur Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, kini menjadi sorotan publik, Jum’at (13/12/2024).

Proyek ini meliputi pembangunan Rumah Negara Tipe B, Rumah Negara Tipe C, pos jaga, dan pagar rumah tangga dengan anggaran mencapai Rp 3,43 miliar melalui kontrak adendum yang dikerjakan oleh CV SYAHM Basyir.

Namun, meski proyek ini sudah dimulai sejak akhir Agustus 2024, progres pembangunan gedung Rumah Negara Tipe B baru mencapai sekitar 70%. Padahal, waktu pengerjaan yang dijadwalkan harus selesai pada Desember 2024. Sampai kini, proyek ini belum kunjung rampung, menimbulkan kekhawatiran akan keterlambatan yang semakin besar.

ads

Pada Kamis, 12 Desember 2024, Tim Awak Media melakukan pemantauan langsung di lokasi. Terlihat sejumlah pekerja masih sibuk mengerjakan bagian – bagian seperti merapikan dinding, memasang keramik, hingga atap bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang mengejutkan, banyak pekerja yang tampak tidak menggunakan perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ketika ditanya tentang sertifikasi kompetensi kerja (SKK), sebagian besar pekerja bingung dan tidak bisa memberikan jawaban, mengindikasikan bahwa mereka belum pernah mengikuti pelatihan resmi.

Plang proyek yang terpasang di pintu masuk mencantumkan nomor kontrak adendum dan nilai kontrak Rp 3,43 miliar, yang bersumber dari APBN 2024. Proyek ini direncanakan selesai dalam jangka waktu 120 hari kalender, tetapi dengan progres yang lambat, keterlambatan semakin mengkhawatirkan.

Pihak kontraktor hingga kini belum memberikan konfirmasi terkait perkembangan proyek tersebut meskipun tim awak media telah berusaha menghubungi melalui aplikasi WhatsApp. Namun, pihak yang berwenang, PPK Bapak Junaidi, memberikan penjelasan kepada tim awak media pada Jumat, 13 Desember 2024, di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Bapak Junaidi, jika proyek ini tidak selesai tepat waktu, yang mana batas akhir adalah 24 Desember 2024, maka akan dikeluarkan surat peringatan kepada kontraktor. Jika kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan setelah peringatan, mereka akan dikenakan denda per mil dari sisa proyek yang belum diselesaikan.

Keterlambatan ini menjadi perhatian serius, mengingat proyek ini sangat penting untuk pembangunan infrastruktur di Bangka Belitung. Ke depannya, pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek serupa diharapkan dapat mencegah hal serupa terulang.

Penulis : Tim

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang
Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut
Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih
Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih
Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Kamis, 27 November 2025 - 08:42 WITA

Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WITA

Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut

Kamis, 27 November 2025 - 01:09 WITA

Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 - 01:03 WITA

Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih

Rabu, 26 November 2025 - 18:19 WITA

Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA