Tambang Ilegal Blok Merbuk Ditertibkan Tim Gabungan

Bangka Tengah,Dnid.co.id – Polres Bangka Tengah bersama tim gabungan menertibkan aktivitas pertambangan timah ilegal di Blok Merbuk, Kenari, Senin (3/2/2025). Penertiban ini dilakukan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah dan menjadi upaya keenam dalam lima bulan terakhir.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan menghentikan aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung.

“Kawasan Blok Merbuk berada dalam kewenangan PT Timah dengan izin yang masih dalam tahap penyelesaian. Hingga proses perizinan rampung, belum ada penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) bagi mitra maupun masyarakat,” kata IPTU Erwin.

Sebelum penertiban, kepolisian telah memberikan sosialisasi kepada para penambang dan memberi waktu tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu, untuk membongkar sendiri peralatan tambang mereka.

“Kami telah memberi kesempatan bagi penambang untuk membongkar peralatan secara mandiri. Penertiban ini memastikan kawasan benar-benar steril dan bebas dari aktivitas ilegal,” ujarnya.

Selain perizinan, IPTU Erwin menyoroti faktor keselamatan. Di lokasi tambang terdapat dua menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dapat terdampak oleh aktivitas penambangan liar.

“Dengan adanya menara SUTET, tambang ilegal membawa risiko besar, baik bagi keselamatan warga maupun kestabilan sistem kelistrikan,” jelasnya.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

“Kami akan terus mengawal agar kawasan ini tetap steril. Setelah seluruh perizinan selesai, kami yakin PT Timah akan melibatkan masyarakat dalam pertambangan yang sesuai regulasi,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 4 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ai

Editor: Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita: Humas Polres Bangka Tengah

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Berita Terbaru