Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Maros,DNID.co.id – Jenazah warga Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Valenth A Tamboto (24), akhirnya tiba di tanah air setelah kurang lebih dua bulan menjalani proses pemulangan dari Armenia.
Jenazah tiba di terminal cargo Bandara International Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros pada Minggu Malam, 21 September 2026, sekitar pukul 21.38 Wita.
Jenazah tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Minggu pagi, sebelum diterbangkan ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Minggu malam.
Penyerahan jenazah dari Pemerintah diwakili Bupati Maros Chaidir Syam didampingi Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sulawesi Selatan Fanny Wahyu Kurniawan serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri yang mendampingi langsung jenazah korban.
Keluarga kemudian membawa jenazah ke rumah duka Rumah Sakit Grestelina Makassar.
Adik almarhum, Arnold kepada media mengatakan, proses pemulangan Valenth membutuhkan waktu sekitar dua bulan karena keluarga harus mencari bantuan dari berbagai pihak.
“Campur aduk, antara senang dan sedih, ada suka dan duka karena memang sudah lama keluarga menunggu-nunggu kabar ini, tetapi yang pulang bukan seseorang yang bisa tersenyum lagi, melainkan tinggal nama dan jenazah,” ujarnya.
Arnold menjelaskan jenazah Valenth selanjutnya disemayamkan di rumah duka Rumah Sakit Grestelina sebelum dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara.
“Terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu proses pemulangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Maros dan pemerintah pusat,” kata Arnold
Sementara Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, pemulangan jenazah Valen membutuhkan proses yang panjang.
Dalam upaya pemulangan jenazah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena kasus tersebut berkaitan dengan proses hukum dan identifikasi di Armenia.
“Ini sebuah perjuangan panjang. Ada beberapa hal yang sangat terbatas, terutama persoalan hubungan bilateral dengan lokasi kejadian di Armenia,” kata Chaidir Syam.
Chaidir Syam menyebut proses pemulangan membutuhkan pemeriksaan, identifikasi, dan klarifikasi terkait kasus yang menimpa Valenth.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, serta anggota DPR RI yang ikut mengawal proses tersebut.
Sementara Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sulawesi Selatan Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pemerintah Indonesia turut mengawal proses pemulangan melalui perwakilan RI di Armenia.
“Proses ini bukan kita memperlama. Pemerintah mengikuti aturan yang berlaku di sana,” kata Fanny.
Menyoal perkembangan kasus, Fanny mengatakan, pemerintah Indonesia juga masih menunggu informasi resmi terkait perkembangan kasus yang menimpa Valenth. Aparat penegak hukum di Armenia masih melakukan pemeriksaan.
“Karena peristiwa terjadi di Armenia, proses hukum terhadap kasus tersebut mengikuti hukum yang berlaku di negara itu. Namun, pemerintah Indonesia tetap memberikan pendampingan melalui perwakilan RI,” jelasnya.
“Kami masih menunggu informasi seperti apa kasusnya, berapa orang yang terlibat, dan putusan atau tindakan hukum apa yang akan dilakukan,”sambungnya.
Fanny menambahkan pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci penyebab kematian Valenth karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang di Armenia. (*)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
SENIN, 21 SEPTEMBER 2026
Maros,DNID.co.id – Jenazah warga Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Valenth A Tamboto (24), akhirnya tiba di tanah air setelah kurang lebih dua bulan menjalani proses pemulangan dari Armenia.
Jenazah tiba di terminal cargo Bandara International Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros pada Minggu Malam, 21 September 2026, sekitar pukul 21.38 Wita.
Jenazah tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Minggu pagi, sebelum diterbangkan ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Minggu malam.
Penyerahan jenazah dari Pemerintah diwakili Bupati Maros Chaidir Syam didampingi Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sulawesi Selatan Fanny Wahyu Kurniawan serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri yang mendampingi langsung jenazah korban.
Keluarga kemudian membawa jenazah ke rumah duka Rumah Sakit Grestelina Makassar.
Adik almarhum, Arnold kepada media mengatakan, proses pemulangan Valenth membutuhkan waktu sekitar dua bulan karena keluarga harus mencari bantuan dari berbagai pihak.
“Campur aduk, antara senang dan sedih, ada suka dan duka karena memang sudah lama keluarga menunggu-nunggu kabar ini, tetapi yang pulang bukan seseorang yang bisa tersenyum lagi, melainkan tinggal nama dan jenazah,” ujarnya.
Arnold menjelaskan jenazah Valenth selanjutnya disemayamkan di rumah duka Rumah Sakit Grestelina sebelum dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara.
“Terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu proses pemulangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Maros dan pemerintah pusat,” kata Arnold
Sementara Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, pemulangan jenazah Valen membutuhkan proses yang panjang.
Dalam upaya pemulangan jenazah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena kasus tersebut berkaitan dengan proses hukum dan identifikasi di Armenia.
“Ini sebuah perjuangan panjang. Ada beberapa hal yang sangat terbatas, terutama persoalan hubungan bilateral dengan lokasi kejadian di Armenia,” kata Chaidir Syam.
Chaidir Syam menyebut proses pemulangan membutuhkan pemeriksaan, identifikasi, dan klarifikasi terkait kasus yang menimpa Valenth.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, serta anggota DPR RI yang ikut mengawal proses tersebut.
Sementara Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sulawesi Selatan Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pemerintah Indonesia turut mengawal proses pemulangan melalui perwakilan RI di Armenia.
“Proses ini bukan kita memperlama. Pemerintah mengikuti aturan yang berlaku di sana,” kata Fanny.
Menyoal perkembangan kasus, Fanny mengatakan, pemerintah Indonesia juga masih menunggu informasi resmi terkait perkembangan kasus yang menimpa Valenth. Aparat penegak hukum di Armenia masih melakukan pemeriksaan.
“Karena peristiwa terjadi di Armenia, proses hukum terhadap kasus tersebut mengikuti hukum yang berlaku di negara itu. Namun, pemerintah Indonesia tetap memberikan pendampingan melalui perwakilan RI,” jelasnya.
“Kami masih menunggu informasi seperti apa kasusnya, berapa orang yang terlibat, dan putusan atau tindakan hukum apa yang akan dilakukan,”sambungnya.
Fanny menambahkan pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci penyebab kematian Valenth karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang di Armenia. (*)