BANGKA BARAT,DNID.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal di wilayah mereka. Kali ini, sebuah truk nomor Polisi BN 8382 QC yang diduga membawa timah tanpa dokumen resmi berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjungkalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (15/12/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapati adanya manipulasi pada manifes atau daftar muatan truk.
Sopir truk diduga mencoba mengelabui petugas dengan mencantumkan keterangan muatan palsu. Saat ini, polisi masih mendalami jumlah timah yang ditemukan, asal muatannya, dan siapa saja pihak yang terlibat dalam pengiriman ilegal tersebut.
Aksi Krimsus di Lapangan
Sejumlah anggota Ditreskrimsus Polda Babel langsung terjun ke lapangan untuk memeriksa truk tersebut.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa modus penyelundupan timah ini bukanlah kasus pertama. Timah yang diangkut diduga akan dikirim ke luar Bangka Belitung, melibatkan jaringan penyelundupan yang telah lama beroperasi di kawasan ini.
Pelabuhan Tanjungkalian di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dikenal sebagai salah satu jalur strategis yang sering dimanfaatkan pelaku penyelundupan.
Meski petugas terus memperketat pengawasan, upaya penyelundupan timah dari Bangka Belitung terus saja terjadi, bahkan diduga melibatkan oknum tertentu.
Modus Lama, Jaringan Baru?
Kasus penyelundupan kali ini mengingatkan pada kejadian beberapa bulan lalu, tepatnya pada 20 Juni 2024.
Halaman Berita ini : 1 2 3 4 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Zulfikar
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : KBO BABEL