Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran tuduhan yang disampaikan oleh pendemo. “Prinsipnya, kami akan mengedepankan asas keseimbangan dan berbasis data. Tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa proses evaluasi,” tegasnya.
Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektur Kota Pangkalpinang untuk segera memulai proses investigasi terhadap Lurah Adly. “Hasil dari evaluasi ini akan menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya,” ujarnya.
Menurut Budi, sanksi yang diberikan kepada Lurah Adly bergantung pada temuan evaluasi. “Sanksinya bisa berupa teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian, tergantung berat atau ringannya pelanggaran yang ditemukan,” tambahnya.
Setelah menemui pendemo, Budi langsung menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Sekda, Inspektur, dan pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil. Keputusan akhir mengenai nasib Lurah Adly baru akan diumumkan setelah semua proses evaluasi selesai.
Aksi damai ini disambut baik oleh warga lain yang turut mendukung tuntutan pencopotan Lurah Adly. Mereka berharap Pemerintah Kota dapat segera mengambil keputusan tegas demi menciptakan kembali suasana kondusif di Kelurahan Lontong Pancur.
“Kami hanya ingin kepemimpinan yang adil dan tidak arogan. Kami berharap aspirasi kami didengar dan ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar salah satu peserta aksi.
Dengan langkah cepat yang diambil oleh Pj Wali Kota, warga menantikan hasil evaluasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota. Mereka berharap keadilan ditegakkan dan situasi di Kelurahan Lontong Pancur dapat kembali harmonis.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Mung
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : KBO BABEL