Breaking News

Polsek Manggala Tangkap Pelaku Kekerasan, Ternyata Ini Kasusnya

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar -Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar mengamankan lima (5) orang pelaku kasus penganiayaan menggunakan busur panah yang terjadi pada hari Minggu dinihari (15/12/24) TKP Jalan Inspeksi Kanal Puri Taman Sari Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di TKP dan bukti rekaman CCTV Senin (16/12/24) personel Resmob Polsek Manggala yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Semuel To’Longan, didampingi Kanit Reskrim Iptu A.Latif berhasil mengamankan pelaku yaitu AMF (22),AY (15),AMF (15),FY (13), MF (15).

Sementara itu korban yakni Amri (21) saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka tertancap busur panah pada lengan sebelah kiri.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan menerangkan penganiayaan tersebut diawali para pelaku tidak terima teguran warga di TKP terkait membakar petasan sehingga terjadi perkelahian.

Pelaku yang tidak terima teguran warga tersebut kembali memanggil temannya dan menuju di tempat kejadian perkara dengan menggunakan tiga sepeda motor berboncengan berhenti di dekat korban.

“Salah satu pelaku turun langsung melepaskan anak panah ke arah korban dan mengenai korban yang mengakibatkan mengalami luka pada bagian lengan tangan sebelah kiri korban,” kata Semuel To,Longin beberapa hari lalu.

Dia menambahkan pelaku dan korban tidak saling kenal atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan saat penangkapan lima orang pelaku diantaranya Lk.MF (22) mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan pembusuran terhadap korban bersama dengan temannya.

“Mereka melakukan kekerasan menggunakan busur anak panah lantaran tidak terima temannya ditegur dan terjadi perkelahian dari tangan pelaku kita amankan barang bukti,” terang dia.

Berikut Barang Bukti Diamankan Polisi:

1(satu) buah Pangka/pelontar
1(satu) buah busur panah.
2(dua) Unit motor yang digunakan.
1(satu) Lembar hudi warna merah.
Saat ini, Kelima pelaku bersama barang bukti Sajam (busur panah) serta kendaraan yang digunakan telah diamankan di mapolsek manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Putra Sinjai, Perwira Tinggi Polri Kini Pimpin Divpropam
Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus
Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib
Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow
Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula
Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin
Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra
Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar Berantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pemuda Asal Mamuju Diringkus

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:14 WIB

Herdinang Kritisi Laporan Mantan Ketua DPRD Luwu Timur ke Pihak Berwajib

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:08 WIB

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Tangkap Owner NRL, Bestie dan Maxie Glow

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

Direktur PT. Makassar Tene (MT) Jadi Tersangka Diduga Ikut Terlibat Penanganan Impor Gula

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:27 WIB

Laporan Warga Rappokalling Ditolak Polsek Tallo, Diduga Oknum Polisi Sempat Minta Uang Bensin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:45 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Ketum HMI MPO Konsel Resmi Melaporkan PT Marketindo Selara di Kejati Sultra

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:35 WIB

Polresta Palopo Ungkap Peredaran Sabu 68 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:07 WIB

Polda Sulsel Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Berita HOAX Terkait Biaya Pendidikan AKPOL

Berita Terbaru