Polsek Manggala Tangkap Pelaku Kekerasan, Ternyata Ini Kasusnya

Dnid.co.id, Makassar -Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar mengamankan lima (5) orang pelaku kasus penganiayaan menggunakan busur panah yang terjadi pada hari Minggu dinihari (15/12/24) TKP Jalan Inspeksi Kanal Puri Taman Sari Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di TKP dan bukti rekaman CCTV Senin (16/12/24) personel Resmob Polsek Manggala yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Semuel To’Longan, didampingi Kanit Reskrim Iptu A.Latif berhasil mengamankan pelaku yaitu AMF (22),AY (15),AMF (15),FY (13), MF (15).

Sementara itu korban yakni Amri (21) saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka tertancap busur panah pada lengan sebelah kiri.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan menerangkan penganiayaan tersebut diawali para pelaku tidak terima teguran warga di TKP terkait membakar petasan sehingga terjadi perkelahian.

Pelaku yang tidak terima teguran warga tersebut kembali memanggil temannya dan menuju di tempat kejadian perkara dengan menggunakan tiga sepeda motor berboncengan berhenti di dekat korban.

“Salah satu pelaku turun langsung melepaskan anak panah ke arah korban dan mengenai korban yang mengakibatkan mengalami luka pada bagian lengan tangan sebelah kiri korban,” kata Semuel To,Longin beberapa hari lalu.

Dia menambahkan pelaku dan korban tidak saling kenal atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan saat penangkapan lima orang pelaku diantaranya Lk.MF (22) mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan pembusuran terhadap korban bersama dengan temannya.

“Mereka melakukan kekerasan menggunakan busur anak panah lantaran tidak terima temannya ditegur dan terjadi perkelahian dari tangan pelaku kita amankan barang bukti,” terang dia.

Berikut Barang Bukti Diamankan Polisi:

1(satu) buah Pangka/pelontar
1(satu) buah busur panah.
2(dua) Unit motor yang digunakan.
1(satu) Lembar hudi warna merah.
Saat ini, Kelima pelaku bersama barang bukti Sajam (busur panah) serta kendaraan yang digunakan telah diamankan di mapolsek manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Simpan Gambar:

Rabu, 18 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA