Tanah KaroDNID.co.id – Dugaan telah terjadi peristiwa penyalahgunaan wewenang terkait kondisi Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten Karo yang terlihat sangat memprihatinkan dan tidak terawat sebagaimana mestinya akhirnya dilaporkan ke kejaksaan tinggi Sumatera utara.
Laporan tersebut diterima pegawai pelayanan satu pintu kantor kejaksaan tinggi sumatera utara pada hari rabu tanggal 11 desember 2024 dengan isi laporan terkait dugaan dugaan terjadinya penyimpangan didalam pengelolaan keuangan negara pada periode kepemimpinan DPRD Karo tahun 2019 hingga tahun 2024.
Pemerhati pembangunan dikabupaten karo saat diminata tanggapan dari beberapa media mengatakan “Tidak mungkin barang milik negara tidak pernah dianggarkan untuk dana perawatan, terlebih-lebih gedung tersebut adalah lambang kehormatan untuk kabupaten karo.
lanjutnya lagi, dengan kondisi gedung seperti itu sudah mencerminkan kualitas pimpinan lembaga legislatif tersebut, itu juga sudah membuktikan bahwa pengelolaan anggaran pada sekertariat DPRD Kabupaten karo tidaklah sehat perlu segera penanganan yang khusus
Sebagai masyarakat kabupaten karo, kita juga harus mendukung pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dapat sesegera mungkin melakukan penyelidikan untuk menyelamatkan keuangan negara dari oknum oknum nakal yang merampas hak barang milik negara tersebut, jelas J Sembiring warga Berastagi dikabanjahe, (16/12/2024)
Kepala Seksi Penerangan hukum Kejati Sumatera Utara melalui humas Kejatisu, Andre Wanda Ginting melalui pesan whatsappnya menyampaikan akan segera cek ke sistem terkait adanya laporan beberapa hari yang lalu,Senin (16/12/2024) sekira pukul 12.09 Wib.
Penulis : Julius SP
Editor : Redaksi sumut