Breaking News

Praperadilan Dugaan Kasus Curat di Tanjungberikat,Ini Kata Wahyu

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kata wajib, artinya segala bentuk pemeriksaan tidak dapat dilakukan, apabila seorang tersangka atau terdakwa tidak didampingi advokat atau pengacara,” kata Wahyu seusai sidang praperadilan.

Sementara itu, lanjut Wahyu sudah jelas, Pasal 56 Ayat (1) Jo Pasal 114 KUHAP. Apabila dalam proses penyidikan, penuntutan atau pengadilan seorang tersangka/terdakwa tidak didampingi, maka berdasarkan konsep miranda rule, penyidikan dan pengadilan dapat dianggap tidak sah atau batal demi hukum

“Jadi semakin jelas, bahwa penyidik telah mengabaikan hak tersangka, telah melakukan BAP kepada ketiga tersangka yang kini menjadi klien kami, pada saat diambil keterangannya ke 3 tersangka tanpa didampingi Pengacara dan hak klien kami diabaikan, dan kami berharap yang mulia Hakim Pengadilan Negeri koba dapat mengabulkan permohonan kami dalam prapradilan ini,” ulasnya.

Wahyu berharap, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dapat menolak pelimpahan kasus ini dimana BAP yang dilakukan penyidik tersebut cacat hukum, kecuali pada disaat diambil keterangan ketiga tersangka menyatakan bersedia diambil keterangannya tanpa didampingi advokat, pengacara dan atau penasehat hukum.

Penulis : Andrian

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : RADARBAHTERA.COM

Berita Terkait

Jumat Berkah Koramil 1411-02 / Bulukumba Salurkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu
Kampung Romang Tangayya Terisolir Banjir, Kapolrestabes Langsung Turun Tangan Berikan Bantuan ke Warga
Siap Sumpah Pocong,Ratusan Massa Datangi PN Koba
BMKG Prediksi Potensi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru 2024-2025
Danny Pomanto Puji Hasil Aplikasi Sipakatau Inspektorat Pemeriksaan Pemuktahiran
Kapolsek Bontoala Melakukan Pengecekan Pos PAM Kesiapan Pengamanan Selama Perayaan Nataru
Kapolsek Panakkukang Melaksanakan Giat Cooling System Jumat Curhat
Jufri Rahman Menerima Kunjungan Balai Prasarana Pemukiman Membahas Tindaklanjut Pembangunan SPAM Mamminasata
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:15 WIB

Jumat Berkah Koramil 1411-02 / Bulukumba Salurkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:02 WIB

Kampung Romang Tangayya Terisolir Banjir, Kapolrestabes Langsung Turun Tangan Berikan Bantuan ke Warga

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:17 WIB

Praperadilan Dugaan Kasus Curat di Tanjungberikat,Ini Kata Wahyu

Sabtu, 21 Desember 2024 - 01:43 WIB

BMKG Prediksi Potensi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru 2024-2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:26 WIB

Danny Pomanto Puji Hasil Aplikasi Sipakatau Inspektorat Pemeriksaan Pemuktahiran

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:08 WIB

Kapolsek Bontoala Melakukan Pengecekan Pos PAM Kesiapan Pengamanan Selama Perayaan Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:41 WIB

Kapolsek Panakkukang Melaksanakan Giat Cooling System Jumat Curhat

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:10 WIB

Jufri Rahman Menerima Kunjungan Balai Prasarana Pemukiman Membahas Tindaklanjut Pembangunan SPAM Mamminasata

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Amankan Nataru, Polres Luwu Utara Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:18 WIB

Pertanian

Mentan Amran Sulaiman Menembus Longsor di Camba Maros

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:01 WIB